https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mengapa Hari Listrik Nasional Diperingati Setiap 27 Oktober?

Vaza Diva | Selasa, 27/10/2026 06:06 WIB



Indonesia memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) setiap tanggal 27 Oktober. Ilustrasi - Hari Listrik Nasional setiap 27 Oktober (Foto: Listrik Indonesia)

 

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) setiap tanggal 27 Oktober.

Momen tahunan ini tidak hanya menjadi perayaan bagi industri ketenagalistrikan tanah air, tetapi juga pengingat akan perjuangan panjang bangsa dalam merebut dan mengelola sumber daya energi untuk kesejahteraan rakyat.

Baca juga :
Kampanye Kesadaran Kesehatan Paru-Paru Setiap 25 Oktober, Ini Tujuannya

Sejarah Hari Listrik Nasional berakar dari dinamika pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia pada Agustus 1945. Pada masa pendudukan Jepang, fasilitas dan perusahaan ketenagalistrikan dikuasai oleh militer Jepang.

Namun, setelah kemerdekaan diproklamasikan, gelombang nasionalisasi digerakkan oleh para pemuda dan buruh di berbagai daerah untuk mengmbil alih aset-aset vital negara.

Baca juga :
Mengenal Sejarah Hari Opera Sedunia yang Diperingati Setiap 25 Oktober

Puncak dari aksi pengambilalihan tersebut terjadi pada September hingga Oktober 1945. Para pekerja listrik dan gas bekerja sama dengan pejuang kemerdekaan merebut kembali kantor dan fasilitas kelistrikan dari tangan Jepang.

Setelah berhasil dikuasai, perwakilan pemuda dan buruh menyerahkan pengelolaan fasilitas tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga :
Mengapa Hari Pasta Sedunia Diperingati Setiap 25 Oktober?

Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno secara resmi membentuk Jawatan Listrik dan Gas melalui Penetapan Pemerintah No. 1 Tahun 1945.

Lembaga ini berada di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga, dan bertugas mengelola serta mengembangkan jaringan listrik serta gas di seluruh tanah air.

Momen bersejarah terbentuknya lembaga kelistrikan negara pada 27 Oktober itulah yang kemudian diabadikan dan ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional.

Dalam perkembangannya, kelembagaan pengelola listrik nasional mengalami beberapa kali transformasi. Berawal dari Jawatan Listrik dan Gas, statusnya bergeser menjadi Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 1961.

Hingga akhirnya berkembang menjadi PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat utama penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat Indonesia.

Peringatan Hari Listrik Nasional setiap 27 Oktober kini dimaknai lebih dari sekadar mengenang sejarah.

Momentum ini dijadikan tolok ukur refleksi terhadap capaian rasio elektrifikasi hingga pelosok Nusantara, transisi menuju energi baru terbarukan (EBT), serta komitmen dalam menjaga ketahanan dan keandalan pasokan energi nasional.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Listrik Nasional 27 Oktober Peringatan Nasional Bulan Oktober

Jurnas Video