https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tarif, Infrastruktur dan Insentif Jadi Pekerjaan Rumah Investasi Panas Bumi

Syafira | Senin, 26/10/2026 19:45 WIB



Pengembangan EBT, termasuk panas bumi, merupakan keharusan yang perlu dijalankan dengan prioritas yang jelas dan berkelanjutan Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radi soal energi baru terbarukan (EBT). (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Agenda swasembada energi menuntut Indonesia mengoptimalkan sumber energi domestik, termasuk energi baru terbarukan (EBT). Memasuki satu abad perjalanan panas bumi sejak pengeboran pertama di Kawah Kamojang, Jawa Barat, pada 1926, potensi energi ini harus lebih dioptimalkan untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia di masa depan.

Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radi menilai pengembangan EBT, termasuk panas bumi, merupakan keharusan yang perlu dijalankan dengan prioritas yang jelas dan berkelanjutan. “Potensi panas bumi kita masih cukup besar, tetapi belum dieksplorasi secara optimal. Ini tantangan,” kata Fahmy dalam wawancara, Jumat (23/10).

Berdasarkan paparan Badan Geologi Kementerian ESDM pada Agustus 2026, potensi panas bumi nasional mencapai sekitar 24 gigawatt (GW) yang tersebar di 368 lokasi. Sementara itu, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berdasarkan data Ditjen EBTKE baru sekitar 2.776 megawatt (MW), atau sekitar 11,6% dari total potensi. Dengan kata lain, sekitar 88% potensi panas bumi nasional harus bisa lebih dioptimalkan sebagai sumber energi masa depan.

Baca juga :
Kisah Alumnus UGM Jembatani UMKM Lokal Tembus Pasar China

Besarnya kesenjangan antara potensi dan pemanfaatan itulah yang menurut Fahmy menjadikan momentum 100 tahun panas bumi sebagai pengingat untuk bergerak lebih serius dan terarah. Hal ini termasuk mendorong lebih banyak investor terlibat dalam eksplorasi. Fahmy menilai pengembangan EBT secara umum sudah dimulai, tetapi arahnya perlu dipertegas, mengingat Indonesia memiliki sumber daya yang beragam dan berlimpah. Karena itu, ia mengajak pemerintah menegaskan EBT sebagai prioritas.

“Keputusannya, prioritasnya adalah EBT,” katanya.

Baca juga :
Bertemu Petinggi Temasek, Eddy Soeparno Komitmen Kerjasama Sektor EBT

Dari sisi pasar, Fahmy menilai peluang panas bumi masih sangat menjanjikan. Listrik dari panas bumi dapat menjadi opsi dari pembangkit berbahan bakar batu bara, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. “Artinya itu, pasarnya jelas ada,” kata dia.

Peluang pengembangan tersebut sejalan juga dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dari rencana tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW, sebanyak 42,6 GW berasal dari pembangkit berbasis EBT, dengan panas bumi ditargetkan menyumbang tambahan kapasitas sebesar 5,2 GW.

Baca juga :
Pertanian Lahan Kering, UGM Tawarkan Teknik Irigasi Geomembran

Mewujudkan target tersebut membutuhkan peran perusahaan energi nasional lewat investasi jangka panjang yang mencakup kegiatan eksplorasi dan pengeboran. Salah satu yang mengambil peran itu adalah emiten PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), yang saat ini mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan total kapasitas terpasang 1.932 MW, terdiri dari 727 MW yang dioperasikan sendiri dan 1.205 MW melalui Kontrak Operasi Bersama, atau setara sekitar 70 persen kapasitas panas bumi nasional.

Peran ini berakar dari sejarah panjang, karena potensi panas bumi di Indonesia sendiri pertama kali ditemukan 100 tahun lalu di Kamojang, Jawa Barat, tempat PGEO beroperasi hingga saat ini. Dari sumur KMJ-3 pada 1926, uap kering dihasilkan secara konsisten, dan sumur itu menjadi salah satu tonggak awal industri panas bumi kita.

Ke depan, Perseroan menargetkan kapasitas yang dioperasikan sendiri tumbuh menjadi 1 GW pada 2028 dan 1,8 GW pada 2034, selaras dengan arah RUPTL.

Di balik capaian dan target pertumbuhan tersebut, Fahmy mengingatkan bahwa jalan menuju optimalisasi panas bumi tidak sepenuhnya mulus. Setidaknya ada tiga hal yang menurutnya masih perlu diselesaikan agar investasi di sektor ini semakin menarik.

Pekerjaan rumah pertama adalah keekonomian proyek, termasuk skema tarif listrik panas bumi. Menurut Fahmy, aspek ini perlu terus dibahas bersama para pemangku kepentingan agar semakin selaras dengan keekonomian proyek dan memberi kepastian bagi pengembang. “Dialog yang konstruktif dinilai akan membantu menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak,” katanya.

Selain soal tarif, dukungan infrastruktur juga menjadi perhatian Fahmy. Biaya infrastruktur pendukung seperti akses jalan menuju lokasi proyek selama ini turut ditanggung pengembang, sehingga memperbesar kebutuhan investasi. Ia menilai pembiayaan infrastruktur dasar tersebut idealnya dapat didukung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pekerjaan rumah ketiga adalah insentif fiskal, misalnya pembebasan pajak, yang dinilai akan mendorong lebih banyak investor masuk ke sektor panas bumi. “Tanpa tiga upaya itu, saya kira sangat sulit panas bumi dimanfaatkan,” ujarnya.

Fahmy menegaskan, swasembada energi tidak cukup dengan menambah ragam sumber energi, tetapi perlu keberanian menetapkan prioritas berdasarkan potensi domestik. Sinergi pemerintah, perusahaan energi nasional, dan investor menjadi kunci agar potensi panas bumi benar-benar dioptimalkan pada abad kedua pengembangannya.

“Pengembangan EBT merupakan satu keharusan yang harus segera dilakukan secara terus-menerus,” kata Fahmy. 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Universitas Gadjah Mada Fahmy Radi energi baru terbarukan soal tarif

Jurnas Video