https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Institut Konfusius Masuk Daftar Ancaman Keamanan Nasional AS

Mutiul Alim | Sabtu, 24/10/2026 15:30 WIB



Pentagon secara resmi menetapkan pusat-pusat kebudayaan yang didanai pemerintah China, yakni Institut Konfusius, sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Pete Hegseth (Foto: AFP)

Washington, Jurnas.com - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) secara resmi menetapkan pusat-pusat kebudayaan yang didanai pemerintah China, yakni Institut Konfusius, sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

Pemerintah Amerika Serikat telah lama melayangkan tuduhan bahwa keberadaan Institut Konfusius di lingkungan kampus merupakan alat propaganda pemerintah Beijing. Oleh karena itu, otoritas keamanan Washington mengambil langkah-langkah agresif untuk menindak dan membekukan operasional lembaga-lembaga tersebut.

Melalui pesan video yang diunggah ke media sosial, Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, membongkar praktik penyamaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kebudayaan tersebut di berbagai universitas AS.

Baca juga :
AS Ancam Iran: Pilih Kesepakatan Nuklir atau Aksi Militer

Dia mengungkapkan bahwa Pentagon telah memasukkan nama-nama lembaga tersebut ke dalam daftar resmi institusi yang mengancam keselamatan negara, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Sabtu (24/10).

"Ternyata ada 80 sel propaganda baru di 30 universitas yang muncul dengan nama dan piagam yang berbeda, tetapi dengan misi yang sama: mencuri kekayaan intelektual dan menyusup ke pikiran mahasiswa Amerika," kata Hegseth.

Baca juga :
Menhan AS Resmikan Kantor Urusan Agama di Pentagon

Merespons ancaman pencurian data dan propaganda asing tersebut, Departemen Pertahanan AS telah mengambil tindakan sistematis dalam dua bulan terakhir. Hegseth menegaskan bahwa pihak Pentagon telah membubarkan secara menyeluruh setiap organisasi propaganda yang terdeteksi di lingkungan akademis.

Penetapan status ancaman keamanan nasional ini memperpanjang deretan ketegangan geopolitik antara Washington dan Beijing di sektor pendidikan dan teknologi. Pemerintah Amerika Serikat makin memperketat pengawasan terhadap masuknya pengaruh institusi asing yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Baca juga :
AS Tekor Rp671,25 Triliun gegara Perang Lawan Iran

Kedutaan Besar China di Washington hingga saat ini belum memberikan respons atau tanggapan resmi atas tuduhan penyamaran dan pembubaran tersebut. Pihak Beijing sebelumnya berulang kali mendesak AS untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap lembaga-lembaga riset dan kebudayaan asal China.

Langkah pembubaran massal oleh Pentagon ini memicu perdebatan luas mengenai masa depan kerja sama akademik dan pertukaran mahasiswa antara kedua negara. Pemerintah AS bergeming pada pendiriannya bahwa perlindungan terhadap keamanan nasional dan perlindungan hak kekayaan intelektual harus diutamakan di atas seluruh bentuk kemitraan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Institut Konfusius Pentagon Amerika Keamanan Nasional AS Pete Hegseth

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777