https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Dukung Penolakan Visa Israel Houghton: Imigrasi Penjaga Kedaulatan

Samrut Lellolsima | Selasa, 06/10/2026 11:24 WIB



Indonesia negara Pancasila, negara yang berdaulat, anti penjajahan. Sudah sepatutnya kita menolak kehadiran dan terselenggaranya konser itu. Anggota Komisi XIII Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. (Foto: Dok. Humas Fraksi PKS)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mengapresiasi sikap Direktorat Jenderal Imigrasi yang memastikan akan menolak permohonan visa musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, terkait rencana konsernya di Jakarta.

Menurut Yanuar, kebijakan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif.

Baca juga :
DPR Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang

Pemerintah memiliki kewenangan untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan prinsip kedaulatan negara.

“Indonesia negara Pancasila, negara yang berdaulat, anti penjajahan. Sudah sepatutnya kita menolak kehadiran dan terselenggaranya konser itu,” ujar Yanuar dalam keterangan resminya, Selasa (6/10).

Baca juga :
Komisi III DPR Segera Bahas DIM RUU Perampasan Aset

Yanuar juga mengapresiasi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang secara terbuka menyatakan akan menolak permohonan visa Israel Houghton apabila diajukan.

“Saya mengapresiasi Mas Dirjen Imigrasi, Mas Hendarsam, dalam konferensi persnya menyatakan dengan tegas akan menolak permohonan visa untuk konser Israel Houghton itu,” katanya.

Baca juga :
Sahroni: RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Pemulihan Kerugian Negara

Legislator PKS itu menilai sikap tersebut menunjukkan bahwa fungsi Imigrasi memiliki dimensi strategis dalam menjaga kepentingan nasional. Karena itu, keputusan terhadap warga negara asing tidak cukup hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi.

“Kebijakan terhadap warga negara asing harus mempertimbangkan kepentingan nasional, keamanan, serta kedaulatan negara,” tegasnya.

Yanuar bahkan menekankan bahwa Imigrasi memiliki posisi penting sebagai salah satu instrumen negara dalam menjaga kedaulatan di pintu masuk Indonesia.

“Karena sejatinya Imigrasi adalah penjaga kedaulatan, bukan sekadar penjaga perbatasan,” ujarnya.

Ia meminta prinsip tersebut diterapkan secara konsisten kepada seluruh warga negara asing yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.

“Yang lebih penting, Imigrasi harus mengedepankan kepentingan nasional untuk siapa pun yang masuk di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Yanuar memastikan Komisi XIII DPR RI mendukung langkah Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan kebijakan keimigrasian dengan mengedepankan kepentingan nasional.

“Saya, Komisi XIII, mendukung apa yang akan dilaksanakan dan komitmen dari Mas Dirjen Hendarsam selaku Dirjen Imigrasi,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII Politikus PKS Yanuar Arif Wibowo Ditjen Imigrasi

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777