Pekerja konstruksi (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Efisiensi proyek menjadi tantangan penting bagi industri konstruksi Indonesia di tengah tekanan pasar dan besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor konstruksi menyumbang 9,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan I 2026.
Dengan skala tersebut, persoalan keterlambatan, pekerjaan ulang, pemborosan material, hingga keputusan yang terlambat tidak hanya berdampak pada satu proyek. Penggunaan waktu, biaya, tenaga kerja, dan sumber daya menjadi bagian penting dari produktivitas industri konstruksi secara keseluruhan.
Tekanan tersebut semakin relevan karena pasar properti residensial primer masih mengalami kontraksi. Bank Indonesia mencatat penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 terkontraksi 2,36 persen secara tahunan.
Meski membaik dibandingkan kontraksi 25,67 persen pada triwulan sebelumnya, kondisi tersebut menunjukkan ruang bagi perusahaan untuk menanggung pekerjaan ulang dan keterlambatan masih terbatas.
Construction project management dan project delivery specialist Jean Dee mengatakan persoalan proyek tidak semestinya hanya dilihat dari kesalahan yang terjadi di lapangan. Menurut dia, akar masalah perlu ditelusuri sejak kompetensi tenaga kerja, standar pekerjaan, kualitas perencanaan, hingga koordinasi sebelum pelaksanaan dimulai.
“Ketika sebuah proyek mengalami keterlambatan atau pekerjaan harus diulang, pertanyaannya tidak seharusnya berhenti pada siapa yang melakukan kesalahan. Kita perlu melihat apakah orang-orang di lapangan sudah diberikan kompetensi, standar, informasi, dan kondisi kerja yang memungkinkan mereka melakukan pekerjaan dengan benar sejak awal,” ujar Jean Dee dalam keterangan tertulis diterima pada Selasa (29/9).
Kondisi tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Dari sekitar 8,2 juta pekerja konstruksi nasional, baru sekitar 7,8 persen yang mengantongi sertifikat kompetensi formal berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan BPS.
Mayoritas pekerja konstruksi belajar langsung melalui pengalaman di lapangan, bukan melalui pelatihan formal. Jean Dee menilai peningkatan kompetensi tetap penting, tetapi kemampuan pekerja perlu berjalan bersama standar kerja dan sistem yang jelas.
Menurut dia, perubahan tidak selalu harus dimulai dengan mengganti tenaga kerja atau menghadirkan teknologi baru. Salah satu langkah mendasar adalah memastikan setiap pekerja memahami standar pekerjaan dan cara kerja yang diharapkan.
“Saya belum pernah menemui tim lapangan yang menolak cara kerja yang lebih baik ketika benar-benar ditunjukkan caranya. Cara lama bertahan bukan karena orang menolak berubah, tetapi karena belum ada yang menggeser apa yang dianggap normal,” kata Jean Dee.
Ia juga menilai fungsi supervisi perlu berkembang. Pengawasan tidak cukup hanya menemukan kesalahan setelah pekerjaan dilakukan, tetapi harus memastikan pekerjaan dikerjakan dengan benar sejak awal.
Masalah di lapangan juga kerap berakar dari keputusan yang belum matang sebelum pekerjaan dimulai. Salah satu contoh yang diberikan adalah benturan antar-disiplin dalam proyek konstruksi.
Jalur perpipaan, misalnya, dapat bertabrakan dengan struktur bangunan ketika pekerjaan sudah berjalan. Jika persoalan baru diketahui di lapangan, proyek berpotensi menghadapi pembongkaran, perubahan pekerjaan, tambahan waktu, serta penggunaan kembali tenaga dan material.
Jean Dee menilai kondisi semacam itu sebenarnya dapat ditekan melalui koordinasi sejak tahap awal.
“Sebagian besar pekerjaan yang harus dibangun dua kali sebenarnya bisa dicegah. Bukan dengan bekerja lebih keras, tetapi dengan membuat tim yang berbeda saling berbicara lebih awal. Banyak bentrokan lahir dari percakapan yang tidak pernah terjadi,” jelasnya.
Karena itu, pendekatan project delivery dinilai perlu bergeser dari sekadar correcting problems atau memperbaiki masalah setelah terjadi menjadi preventing problems, yakni mencegah masalah sebelum pekerjaan dimulai.
Pendekatan tersebut menempatkan kematangan desain, koordinasi lintas disiplin, standar pekerjaan, serta supervisi sebagai bagian yang saling terhubung dalam pelaksanaan proyek.
Menurut Jean Dee, pemilik dan pengelola proyek perlu memastikan desain telah cukup matang, koordinasi antartim dilakukan sejak awal, setiap orang memahami standar pekerjaan, dan sistem supervisi mampu menjaga standar tersebut selama proyek berlangsung.
“Pemilik proyek yang paling efektif berhenti bertanya, ‘kenapa mereka tidak mengerjakannya dengan benar?’. Mereka mulai bertanya, ‘apakah saya sudah menciptakan kondisi agar mereka bisa?’” lanjutnya.
Menurut dia, perubahan cara pandang tersebut dapat memberikan dampak lebih luas daripada sekadar menyelesaikan persoalan dalam satu proyek. Perencanaan yang lebih matang, koordinasi yang konsisten, serta standar kerja yang jelas dapat membantu penggunaan sumber daya menjadi lebih efektif.
Pada tingkat industri, perbaikan project delivery menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi konstruksi di Indonesia.
“Kalau kita ingin melihat perubahan di tingkat industri, kita harus mulai dari bagaimana proyek direncanakan dan dijalankan. Kompetensi tenaga kerja penting, tetapi kompetensi tidak akan optimal jika orang bekerja tanpa standar yang jelas, koordinasi yang terlambat, atau desain yang belum matang,” ujar Jean Dee.
Ia menekankan bahwa standar, kompetensi, koordinasi, dan perencanaan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keempatnya perlu dibangun sebagai satu sistem agar tenaga kerja di lapangan memiliki kondisi yang memungkinkan pekerjaan dilakukan dengan benar sejak awal.
“Standar di sebuah proyek tidak muncul dengan sendirinya. Ia dibentuk oleh siapa yang hadir, apa yang mereka ajarkan, dan seberapa awal mereka meminta setiap orang duduk bersama. Kalau kita ingin proyek selesai sesuai rencana, cara kerja, koordinasi, dan standar itu harus dibangun sebelum pekerjaan dimulai,” tutup Jean Dee.
Selasa, 29/09/2026 21:58 WIB
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB