https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kasus Lapas Cibinong, DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Pemasyarakatan

Gery David Sitompul | Selasa, 29/09/2026 11:20 WIB



Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan menyusul kasus Lapas Cibinong. Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan menyusul peristiwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak semestinya hanya dibebankan kepada jajaran lapas, tetapi perlu dilihat sebagai persoalan sistem yang membutuhkan pembenahan dari tingkat pusat hingga pelaksanaan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Edison dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca juga :
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

“Kalapas ini sebenarnya bisa berbuat apa dengan peristiwa ini? Kalapas juga tidak bisa disalahkan dan dikorbankan. Kalapas itu kan menerima instruksi dari atas semuanya, perbaiki sistem yang ada. Sistem kita yang salah,” ujar Edison. 

Ia meminta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadikan peristiwa Cibinong sebagai momentum untuk melakukan perubahan secara nyata. Pasalnya, persoalan yang telah menjadi perhatian publik perlu diakui dan ditangani secara terbuka agar pembenahan tidak berhenti pada tingkat lapas.

Baca juga :
Komisi XIII Desak Imipas Transparan Usut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

“Yang penting, perbaiki sebaik mungkin dengan kejadian ini yang sudah menjadi peristiwa nasional. Kita ingin di era sekarang ini ada perubahan yang benar-benar dilakukan,” tegasnya.

Edison juga menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial. Sebab, ia meyakini setiap warga binaan harus memperoleh perlakuan yang sama selama menjalani hukuman.

Baca juga :
Kalapas Cibinong Akui Pindahkan Barang Usai Disidak Ombsudman

“Dia mau orang kaya, mau orang hebat, mau bupati di penjara, sama posisinya di hadapan hukum. Tidak ada cerita. Mau DPR di penjara, duduk di situ. Satu kamar 15 orang, satu kamar 18 orang, itu yang benar,” katanya.

Dalam fungsi pengawasan, Edison turut menyoroti mekanisme kunjungan Komisi XIII ke lapas. Ia menilai pendampingan petugas selama kunjungan dapat membatasi ruang anggota DPR untuk memperoleh informasi langsung dari warga binaan.

“Kalau kita kunjung sebagai Komisi XIII, terus diawasi sama petugas-petugas lapas, kita juga tidak bisa bertanya kepada warga binaan apa yang terjadi, bagaimana yang terjadi. Ini kekurangan kita,” ujar Edison. 

Terakhir, I a berharap peristiwa di Cibinong menjadi momentum untuk mengungkap dan membenahi berbagai persoalan dalam sistem pemasyarakatan, sekaligus memastikan prinsip keadilan diterapkan secara konsisten di seluruh lapas. 

“Mudah-mudahan selepas kejadian ini, keadilan diterapkan di lapas-lapas itu,” pungkas Politisi Fraksi PAN itu.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII DPR Fasilitas Mewah Lapas Kasus Lapas Cibinong

Terpopuler

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777