Kawasan Arktik (Foto: AFP)
Jakarta, Jurnas.com - Greenland, Denmark, dan Amerika Serikat (AS) dijadwalkan menandatangani kesepakatan untuk memperkuat keamanan di kawasan Arktik dan Atlantik Utara pada pekan depan. Penandatanganan rencananya berlangsung di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Kantor Perdana Menteri Denmark pada Jumat (8/9) mengatakan kesepakatan tersebut masih harus melalui prosedur parlemen yang diperlukan setelah ditandatangani. Perjanjian baru akan berlaku setelah seluruh proses tersebut diselesaikan.
Ketua Pemerintah Greenland Jens-Frederik Nielsen menyambut perkembangan tersebut. Ia mengatakan kesepakatan itu akan memperkuat dan menjaga keamanan Greenland, Kerajaan Denmark, Amerika Serikat, serta aliansi negara-negara Barat.
Nielsen menilai perjanjian tersebut juga mengakui kepentingan Greenland dan posisinya dalam kerja sama internasional. Menurut dia, kesepakatan itu akan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen juga menyatakan puas dengan prospek tercapainya kesepakatan antara ketiga pihak. Ia menyebut perjanjian tersebut akan memperkuat keamanan bersama di kawasan sekaligus memberikan manfaat bagi NATO dan Eropa.
Frederiksen menegaskan bahwa kesepakatan tersebut mengakui kedaulatan dan integritas teritorial Kerajaan Denmark. Perjanjian itu juga mengakui hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri.
Dengan demikian, kesepakatan yang akan ditandatangani di New York tersebut tidak hanya diarahkan pada penguatan keamanan di Arktik dan Atlantik Utara, tetapi juga memuat pengakuan terhadap kepentingan Greenland, kedaulatan Kerajaan Denmark, serta hak penentuan nasib sendiri masyarakat Greenland.
Meski penandatanganan ditargetkan berlangsung pekan depan, kesepakatan itu belum langsung berlaku. Tahapan berikutnya adalah proses parlemen yang diperlukan di masing-masing pihak sebelum perjanjian resmi mulai diberlakukan. (*)
Sumber: Anadolu
Sabtu, 19/09/2026 10:25 WIB
Minggu, 13/09/2026 11:35 WIB