https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi V DPR Tekankan Pemerataan Anggaran PU

Marlen Sitompul | Kamis, 10/09/2026 16:52 WIB



Komisi V DPR meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pemerataan alokasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur pada 2027. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pemerataan alokasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur pada 2027, khususnya untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai wilayah.

Ridwan menegaskan, pemerataan anggaran tidak berarti setiap daerah harus mendapatkan alokasi yang sama, melainkan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kondisi infrastruktur masing-masing wilayah. Karena itu, ia meminta Kementerian PU memperhatikan secara akurat berbagai masukan anggota Komisi V DPR RI, termasuk hasil kunjungan kerja spesifik, kunjungan kerja reses, dan berbagai kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

"Minta untuk sungguh-sungguh apa yang disampaikan anggota DPR termasuk perimbangan antar wilayah untuk diperhatikan secara akurat sehingga keberagaman ini bisa memberi ketenangan bagi masyarakat," ujar Ridwan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Eselon I Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

Baca juga :
Komisi V DPR Soroti Ketimpangan APBN Infrastruktur, Tegaskan Rasa Keadilan

Menurutnya, prinsip pemerataan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2027. Ia menekankan bahwa APBN pada hakikatnya harus memberikan manfaat bagi seluruh rakyat, sehingga kebijakan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah secara proporsional. "APBN ini milik rakyat sehingga kebijakan yang seimbang itu perlu, walaupun tidak harus sama tetapi yang harus dilihat kebutuhannya," katanya.

Dalam konteks tersebut, Ridwan memberikan perhatian khusus terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur. Berdasarkan rapat kerja Komisi V DPR terkait penetapan Pagu Anggaran dalam RAPBN Tahun 2027 dengan Menteri Pekerjaan Umum tanggal  September 2026 lalu, Kementerian PU mendapat Pagu anggaran sebesar 114,58 triliun.

Baca juga :
Komisi V Dukung Wacana Penggabungan Badan Geologi dengan BMKG

Dimana diantaranya untuk Ditjen Cipta Karya mendapatkan alokasi anggaran tahun 2027 sebesar 12,15 triliun. Antara lain untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur air limbah domestik dan persampahan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis memperoleh alokasi Rp32,57 triliun yang antara lain diarahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan pasca bencana, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana kesehatan, pendidikan, peribadatan, dan prasarana olahraga.

Baca juga :
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah

Ridwan menilai program rehabilitasi dan rekonstruksi harus benar-benar diarahkan kepada wilayah yang memiliki kebutuhan paling mendesak. Hal tersebut termasuk wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar seperti SPAM, maupun daerah yang infrastrukturnya mengalami kerusakan akibat bencana.

Ia juga meminta program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, serta memenuhi standar keselamatan dan mutu konstruksi. Infrastruktur seperti sekolah, fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah dinilai memiliki peran penting dalam mempercepat pemulihan aktivitas dan kebutuhan dasar masyarakat setelah terjadi bencana.

"Penanganan pasca bencana melalui rehabilitasi dan rekonstruksi yang cepat dan tepat sasaran serta memenuhi standar keselamatan dan mutu konstruksi," pungkas Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPR RI sepakat dengan Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU untuk mengagendakan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka sinkronisasi program/kegiatan pada RAPBN Tahun 2027. Rapat lanjutan tersebut akan memprioritaskan masukan dan saran Komisi V DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi V DPR Pemerataan Anggaran PU Daerah Mendesak Harus Prioritas

Terkini | Kamis, 10/09/2026 18:12 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777