https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Anggota DPR Minta Dokumen Warga Korban Bencana Segera Dipulihkan

Samrut Lellolsima | Jum'at, 28/08/2026 14:19 WIB



Kalau sudah digitalisasi, maka KTP yang hilang, dokumen-dokumen yang hilang bisa disegerakan untuk dikembalikan, untuk dicetak ulang kepada masyarakat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan (Aher). (Foto: Fraksi PKS)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga kementerian terkait memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana.

Aher menilai, digitalisasi data kependudukan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan dokumen warga yang hilang atau rusak akibat bencana.

Baca juga :
Karhutla Meluas, Legislator PKS Minta Warga Tak Sembarangan Bakar Hutan

“Kalau sudah digitalisasi, maka KTP yang hilang, dokumen-dokumen yang hilang bisa disegerakan untuk dikembalikan, untuk dicetak ulang kepada masyarakat,” kata Aher dalam keterangan persnya, Jumat (28/8).

Menurutnya, percepatan pemulihan dokumen penting dilakukan agar masyarakat terdampak bencana dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa terkendala persoalan dokumen.

Baca juga :
Komisi III DPR Minta Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Dolar Palsu Singapura

Tak hanya dokumen kependudukan, Aher juga mendorong percepatan digitalisasi dokumen pertanahan yang hingga kini belum seluruhnya masuk dalam sistem digital.

“Kalau dokumen pertanahan sudah masuk ke program digitalisasi tentu kita bersyukur. Kalau belum, ini juga berarti kesempatan bagi kantor pertanahan setempat untuk melakukan percepatan digitalisasi dokumen pertanahan,” jelasnya.

Baca juga :
Kasus Rektor Unsoed Momentum Benahi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Aher mengatakan, kondisi pascabencana semestinya tidak hanya menjadi momentum untuk memulihkan infrastruktur dan kondisi fisik masyarakat, tetapi juga mempercepat pembenahan administrasi.

Pasalnya, dokumen kependudukan maupun pertanahan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, terutama untuk memastikan berbagai layanan dan hak administratif dapat kembali berjalan setelah bencana.

“Urusan dokumentasi kependudukan dan pertanahan dan lain-lain itu bisa dipercepat, baik yang sudah ada tinggal diadakan lagi maupun yang belum didigitalisasi tinggal dilaksanakan digitalisasi sehingga ini menjadi bagian dari percepatan,” tandas Aher.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Ahmad Heryawan dokumen kependudukan korban bencana

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777