Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Tangsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran uang palsu dalam bentuk Dolar Singapura (SGD) senilai 400.000 SGD atau sekitar Rp5 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat kepolisian mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Terlebih, kasus ini telah dilaporkan warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2026.
“Aparat kepolisian serta Kapolres Tangsel (AKBP Boy Jumalolo) dan pihak-pihak yang terkait harus mengusut tuntas kasus Dollar Singapura palsu senilai 400.000 SGD (sekitar Rp5 miliar) ini,” kata Rudianto Lallo dalam keterangan resminya, Jumat (28/8).
Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan, DM melaporkan dugaan perkara tersebut dengan pihak-pihak yang dilaporkan berinisial HJ, EAK, dan AN. Kasus itu kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Tangsel.
Dalam perkara tersebut, nilai kerugian yang dipersoalkan mencapai 400.000 Dolar Singapura. Kasus itu juga disebut memiliki kaitan dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama S yang telah ditangkap dan ditahan di Singapura. S juga adalah suami Pelapor yaitu DM.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas terkait penanganan perkara tersebut.
Rudianto menilai aparat penegak hukum perlu segera melakukan pengusutan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul uang palsu, aliran transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pokitikus NasDem ini menekankan, kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan pidana biasa. Sebab, perkara ini diduga melibatkan mata uang asing dan terdapat informasi mengenai WNI yang telah ditahan di negara lain.
“Terlebih lagi ada warga negara Indonesia yang menurut informasinya ditahan di negara Singapura. Pengusutan ini penting untuk penegakan hukum, juga menjaga hubungan diplomatik dengan negara sahabat,” ujar Rudianto.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah menerima pelimpahan laporan polisi dari Polda Metro Jaya.
“Setelah kita menerima limpahan LP dari Polda tersebut kita sudah lakukan penyelidikan,” kata Wira.
Menurut Wira, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor sekaligus korban dalam perkara tersebut. Selain itu, satu orang terlapor juga telah dimintai keterangan.
“Pelapor dan korban sudah kita mintai keterangan. Satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Wira menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihaknya selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya maupun pihak-pihak lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.