Ilustrasi - ini alasan Hari Danau Sedunia diperingati setiap 27 Agustus (Foto: Kemenparekraf)
Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 27 Agustus kini memiliki tempat khusus dalam kalender peringatan lingkungan hidup internasional.
Ditetapkan secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Danau Sedunia (World Lake Day) dirayakan secara global untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pelestarian danau sebagai penopang kehidupan bumi.
Namun, di balik penetapan tanggal tersebut, terdapat rekam jejak diplomasi lingkungan yang kuat, di mana Indonesia memegang peran kunci sebagai inisiator utamanya.
Latar belakang penetapan Hari Danau Sedunia berakar dari pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali pada Mei 2024.
Dalam forum air terbesar tingkat dunia tersebut, Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong agar isu pengelolaan danau mendapat perhatian setara dengan sungai dan lautan.
Gagasan ini kemudian secara resmi diajukan Indonesia ke Majelis Umum PBB hingga akhirnya berhasil disahkan sebagai resolusi internasional pada 13 Desember 2024. Penetapan tanggal 27 Agustus itu sendiri disepakati sebagai momen perayaan tahunan yang dimulai sejak 2025.
Penetapan peringatan ini dilandasi oleh fakta bahwa danau menyimpan sekitar 87 persen dari total cadangan air tawar permukaan bumi.
Keberadaan danau tidak hanya menopang kebutuhan air minum dan irigasi pertanian jutaan manusia, tetapi juga berfungsi sebagai pengatur iklim mikro, ruang keanekaragaman hayati, hingga penahan luapan banjir.
Tanpa tata kelola yang baik, krisis air bersih global di masa depan akan makin memburuk.
PBB dan Program Lingkungan PBB (UNEP) mencatat bahwa kondisi danau-danau di berbagai belahan dunia terus berada dalam ancaman serius akibat perubahan iklim, pencemaran limbah, penyusutan volume air, hingga sedimentasi berlebih.
Di Indonesia sendiri, sejumlah danau prioritas nasional—seperti Danau Toba, Limboto, dan Tempe—menghadapi pendangkalan dan eutrofikasi.
Peringatan ini menjadi alarm tahunan agar koordinasi antarnegara, pemerintah lokal, dan masyarakat dapat terus digalakkan demi memulihkan kondisi danau yang kritis.
Melalui peringatan setiap tanggal 27 Agustus, masyarakat internasional diingatkan bahwa menjaga kesehatan danau berarti menjamin ketersediaan air bersih dan kelestarian ekosistem bagi generasi mendatang.
Inisiatif ini juga menjadi bukti nyata kontribusi Indonesia dalam mendorong agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat global.
Rabu, 19/08/2026 21:36 WIB