https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi VI: Ekspor Satu Pintu Tutup Celah Permainan Nilai Barang

Marlen Sitompul | Kamis, 20/08/2026 08:32 WIB



Komisi VI DPR RI mendukung penerapan kebijakan ekspor satu pintu sebagai langkah memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus menutup celah permainan. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI mendukung penerapan kebijakan ekspor satu pintu sebagai langkah memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus menutup celah praktik under invoicing. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai sistem tersebut dapat memastikan nilai transaksi ekspor yang dilaporkan sesuai dengan nilai sebenarnya.

Menurut Anggia, kebijakan ekspor satu pintu merupakan terobosan yang sejalan dengan semangat prabowonomics yang didorong pemerintah. Melalui sistem tersebut, transaksi ekspor diharapkan dapat tercatat secara transparan sehingga tidak ada nilai perdagangan yang luput dari pengawasan negara.

“Kita sudah beberapa kali diskusi juga tentang ekspor satu pintu. Itu terobosan yang luar biasa. Kalau kami di PKB itu sebutnya prabowonomics, ya maksudnya begitu,” ujar Anggia saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Baca juga :
Komisi VI Dukung Optimalisasi Aset BUMN, Swasta Diminta Dilibatkan

Ia menegaskan, sistem tersebut harus mampu memastikan kesesuaian antara nilai barang yang diekspor dengan nilai yang dilaporkan dan penerimaan yang diterima negara tujuan. “Jadi tidak ada lagi under invoicing. Tidak ada lagi hal-hal yang di luar yang diketahui oleh negara,” tegas Politisi Fraksi PKB itu.

Anggia mencontohkan, apabila nilai barang yang diekspor tercatat sebesar 10, maka nilai tersebut harus tercermin dalam transaksi hingga penerimaan negara. Dengan demikian, tidak terdapat selisih nilai yang berpotensi merugikan negara.

Baca juga :
Komisi VI Dukung BUMN Mangkrak Segera Dimonetisasi

“Kalau memang misalnya yang diekspor itu 10, ya 10 itu sampai jumlahnya yang diterima oleh negara tersebut juga 10. Dan angkanya juga, uangnya yang diterima oleh negara juga 10,” jelas Legislator Dapil Jawa Timur VI ini.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Anggia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasinya. Menurutnya, efektivitas ekspor satu pintu tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaannya.

Baca juga :
Komisi VI Bidik BUMN Lebih Sehat lewat Streamlining Danantara

“Yang menjadi catatan adalah bagaimana kemudian kita terus mengawasi. Kemudian tentu tetap akan mengawasi praktiknya seperti apa, supaya itu berjalan seperti yang dicita-citakan,” katanya.

Ia berharap penerapan ekspor satu pintu dapat memperkuat transparansi perdagangan sekaligus memastikan aktivitas ekspor memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional dan penerimaan negara.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi VI DPR Anggia Erma Rini Ekspor Satu Pintu Tutup Celah Permainan Nilai Barang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777