https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Guru PPPK Bisa Jadi PNS, Gerindra: Isu Dirumahkan Terbantahkan

Samrut Lellolsima | Rabu, 19/08/2026 16:56 WIB



Jadi, saya pikir itu sesuatu yang bagus dan ini semua menjadi harapan mungkin PPPK yang selama ini ada isu akan dirumahkan dan itu terbantah dengan sendirinya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (Foto: Dok. Parlementaria)

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai kesepakatan pemerintah dan pimpinan DPR RI terkait guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menjawab harapan masyarakat.

Politikus Gerindra ini mengatakan, Komisi II DPR RI yang membidangi urusan aparatur negara selama ini rutin melakukan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas berbagai persoalan PPPK.

Baca juga :
Revisi UU ASN, Komisi II Usulkan Sanksi bagi Perekrut Honorer

“Jadi, saya pikir itu sesuatu yang bagus dan ini semua menjadi harapan mungkin PPPK yang selama ini ada isu akan dirumahkan dan itu terbantah dengan sendirinya. Saya pikir, kita harus berterima kasih dengan Presiden Prabowo,” kata Bahtra di Jakarta, Rabu (19/8).

Terkait teknis pelaksanaan seleksi PNS bagi guru PPPK yang direncanakan berlangsung pada awal 2027, Bahtra menyerahkannya kepada Kementerian PANRB.

Baca juga :
Legislator PKB: Gempa NTT Jangan Sampai Hambat Proses Belajar Mengajar

Menurutnya, hal terpenting dari kebijakan tersebut adalah adanya kepastian bagi tenaga pendidik, khususnya terkait status dan pembiayaan mereka.

“Yang paling penting adalah tenaga pendidik kita, guru-guru kita nanti gajinya itu akan ditanggung oleh APBN dan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat,” tandasnya.

Baca juga :
Golkar Rombak Pimpinan Komisi DPR, Mekeng Gantikan Bambang Patijaya

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang berstatus PPPK paruh waktu maupun penuh waktu untuk dapat mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8), mengatakan kesempatan mengikuti seleksi PNS tersebut tidak hanya diberikan kepada guru sekolah umum, tetapi juga guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak (TK).

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan skema pengangkatan tersebut. Guru yang berstatus PPPK paruh waktu terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Setelah berstatus PPPK penuh waktu, para guru tersebut kemudian dapat mengikuti seleksi untuk menjadi PNS yang dijadwalkan berlangsung pada awal 2027.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Bahtra Banong PPPK paruh waktu seleksi PNS Politikus Gerindra

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777