Konsulat Inggris di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel pada 8 September 2026. (Foto: AFP)
Jakarta, Jurnas.com - Israel telah menginformasikan kepada konsulat Inggris di Yerusalem Timur bahwa mereka harus tutup. Para diplomat yang ditugaskan di sana juga akan kehilangan akreditasi mereka dalam kurun waktu 30 hari, menurut seorang pejabat Israel dan sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Lebih lanjut, perwakilan Inggris yang ditugaskan dalam misi koordinasi Gaza pimpinan Amerika Serikat (AS) di Israel, serta diplomat Inggris yang berbasis di Ramallah, juga harus angkat kaki dalam waktu tujuh hari.
Pada Selasa (8/9), Israel memerintahkan penutupan konsulat Inggris di Yerusalem sebagai tindakan balasan. Langkah ini diambil setelah London memimpin sanksi Barat terkait kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Pada hari yang sama, Inggris mengumumkan larangan perdagangan terhadap barang-barang yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, berkoordinasi dengan Prancis dan Kanada. Keputusan ini menjadi sanksi terbaru yang menargetkan Israel di tengah meningkatnya isolasi diplomatik terhadap negara Zionis tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband menyatakan bahwa Inggris tidak bisa lagi sekadar "mengecam" ketidakadilan dan penderitaan. Di hadapan Majelis Rendah Inggris (House of Commons), ia menegaskan bahwa negaranya kini harus "bertindak" untuk menentang perluasan permukiman tersebut.
"Hari ini kami menolak untuk sekadar menjadi penonton atas penderitaan lebih lanjut dan hancurnya solusi dua negara," tegas Miliband. Pernyataan ini merujuk pada dukungan jangka panjang Inggris terhadap gagasan solusi dua negara, yang selama ini ditentang kuat oleh Israel.
Sumber: Arabnews
Rabu, 09/09/2026 12:54 WIB