Petugas pemadam berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutan dan lahan (Foto: Kemenhut)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat jumlah titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) menurun di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 8 September 2026.
Penurunan terjadi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Riau, dan Jambi, tetapi ancaman karhutla masih dinamis karena hotspot meningkat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data SiPongi Kemenhut yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, sebanyak 397 hotspot high confidence terdeteksi secara nasional pada Selasa (8/9/2026) pukul 21.10 WIB.
Angka tersebut naik tipis dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 386 titik. Di enam provinsi prioritas, Sumatera Selatan masih mencatat jumlah hotspot tertinggi dengan 76 titik, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 63 titik. Sementara itu, Kalimantan Barat tercatat 12 titik, Riau 8 titik, Kalimantan Selatan 6 titik, dan Jambi 3 titik.
"Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penentuan prioritas patroli, groundcheck, serta pengerahan operasi darat dan udara," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Ristianto Pribadi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9).
Penurunan paling mencolok terjadi di Kalimantan Barat. Hotspot high confidence di provinsi tersebut turun dari 31 titik pada 7 September menjadi 12 titik sehari kemudian.
Sumatera Selatan juga mengalami penurunan dari 88 menjadi 76 titik. Meski turun, provinsi tersebut tetap menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak di antara enam provinsi prioritas.
Riau turun menjadi 8 titik, sedangkan Jambi menjadi 3 titik. Penurunan di empat wilayah tersebut menjadi perkembangan positif dalam pengendalian karhutla, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa ancaman kebakaran telah berakhir.
Pasalnya, hotspot di Kalimantan Tengah justru meningkat dari 46 menjadi 63 titik. Kalimantan Selatan juga mengalami kenaikan dari 4 menjadi 6 titik.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memperkuat patroli, groundcheck, serta operasi pemadaman di wilayah yang masih menunjukkan peningkatan aktivitas panas.
Kemenhut mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Data tersebut tidak serta-merta berarti satu hotspot sama dengan satu kejadian kebakaran.
"Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot. Karena itu, setiap indikasi tetap diverifikasi melalui groundcheck dan pemantauan kondisi aktual di lapangan," tulis Kemenhut.
Pendekatan tersebut penting untuk memastikan operasi pemadaman diarahkan pada lokasi yang benar-benar memiliki api aktif atau kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Selain pemadaman darat dan udara, pemerintah terus menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai bagian dari pengendalian karhutla.
Pada 8 September, pelaksanaan OMC mendukung terjadinya hujan di sebagian wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Hujan tersebut membantu membasahi lahan dan mendukung upaya pengendalian kebakaran di lapangan.
Dampaknya, di Kalimantan Barat yang mengalami penurunan hotspot cukup besar. Namun, kondisi berbeda terjadi di Kalimantan Tengah karena jumlah hotspot justru meningkat menjadi 63 titik.
Hujan juga belum otomatis menghilangkan risiko kebakaran. Di lokasi yang masih memiliki api aktif atau bara di bawah permukaan, terutama kawasan lahan gambut, proses pemadaman, pembasahan, dan pendinginan tetap diperlukan untuk mencegah api kembali menyala.
Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak terus melakukan pengendalian di lapangan.
Operasi mencakup patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, mopping up, pendinginan, serta pemantauan lokasi yang berpotensi mengalami penyalaan kembali.
Sebanyak 53 armada udara disiagakan untuk mendukung pengendalian karhutla di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Dari jumlah tersebut, 19 armada digunakan untuk patroli udara dan mendukung OMC, sedangkan 34 armada disiapkan untuk operasi water bombing.
Pengerahan armada disesuaikan dengan perkembangan kebakaran, kondisi meteorologis, dan kebutuhan di lapangan. Operasi udara diarahkan untuk mempercepat penanganan dan menekan penjalaran api sekaligus membantu petugas di darat.
Meski hotspot turun di sebagian wilayah, dampak asap masih perlu diperhatikan. Pemantauan kualitas udara berbasis PM2.5 menunjukkan kondisi yang bervariasi, dengan sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Bahkan, terdapat area di Kalimantan yang masuk kategori berbahaya. Sementara itu, sebagian besar wilayah Indonesia lainnya masih berada pada kategori baik hingga sedang.
Pengamatan meteorologi penerbangan BMKG pada 8 September siang juga menunjukkan asap masih memengaruhi jarak pandang di sejumlah wilayah prioritas.
Di Pontianak, jarak pandang sekitar 3 kilometer dengan kondisi berasap. Palangka Raya sekitar 5 kilometer, Palembang 5 kilometer, Pekanbaru 4 kilometer, dan Jambi sekitar 3 kilometer, seluruhnya dilaporkan berasap. Sementara itu, jarak pandang di Banjarmasin sekitar 8 kilometer dengan kondisi berawan.
Kondisi kualitas udara dan jarak pandang dapat berubah mengikuti aktivitas kebakaran, konsentrasi asap, arah dan kecepatan angin, kelembapan, curah hujan, serta dinamika atmosfer.
Kementerian Kehutanan pun mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat di wilayah terdampak asap juga diminta mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, cuaca, dan jarak pandang serta menyesuaikan aktivitas apabila kondisi lingkungan memburuk.
Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya kepada Posko Karhutla Kementerian Kehutanan melalui telepon 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000, atau email posko.karhutla@kehutanan.go.id.
Rabu, 09/09/2026 12:54 WIB
Rabu, 09/09/2026 11:07 WIB