https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Periksa Politikus PAN Bebizie Terkait Kasus Rita Widyasari

Gery David Sitompul | Kamis, 13/08/2026 13:07 WIB



KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada hari ini, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga :
KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Selain Bebizie, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu, Noval Elfarveisa selaku Advokat, dan Agus Mujianto selaku Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama.

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik kepada para saksi dimaksud. Namun, setiap saksi yang dipanggil KPK diduga kuat mengetahui ihwal kasus yang sedang diusut.

Baca juga :
KPK Panggil Geisz Chalifah Terkait Gratifikasi Baru Bara Rita Widyasari

Untuk diketahui, Rita kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita juga diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga :
KPK Periksa Suami Rita Widyasari

KPK juga menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini. Ketiga perusahaan itu ialah PT Alamjaya Bara Pratama, PT Sinar Kumala Naga dan PT Bara Kumala Sakti.

Lembaga antikorupsi menduga ketiga perusahaan itu diduga menjadi alat untuk penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Rita Widyasari Gratifikasi Batu Bara Bebizie Sri Mulyati DPRD DKI Jakarta

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777