https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendes Yandri: Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Agus Mughni | Rabu, 18/12/2024 13:28 WIB



Hal itu disampaikan Mendes Yandri saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat pada Rabu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (Foto: Kemendes PDT)

Cianjur, Jurnas.com - Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 adalah alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (18/12/2024).

Menurutnya berdasarkan Permendesa sebelumnya tentang prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar maksimal 20 persen dari dana desa. Namun, kali ini akan diubah menjadi minimal 20 persen.

Baca juga :
Mendes Sebut Program Tekad Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

"Kami akan segera tandatangani Permendes pemanfaatan dana desa yang sudah kita cantumkan minimal atau sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya boleh lebih dari 20 persen, kurang gak boleh," kata Mendes Yandri.

Mantan Wakil Ketua MPR ini berharap agar maksimal 20 persen tersebut ada jejaknya, maka dirinya menginginkan dana desa untuk ketahanan pangan ini bisa dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan BUMDes sebagai pengelola.

Baca juga :
Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

"Nanti hasilnya akan diserap sebagai bahan baku untuk makan siang bergizi dan keuntungannya juga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa," kata Mendes Yandri.

Untuk pengawasannya, Yandri di depan para Polri dalam Rakernis berharap adanya pembinaan dan pendampingan supaya tidak ada penyalagunaan atau penyelewengan dana desa.

Baca juga :
Kunjungi NTT, Mendes Yandri Ajak Kembangkan Desa Wisata dan Desa Tematik

"Dalam rakernis ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengawasan dana desa itu benar-benar kita lakukan. Kalau itu kita lakukan, maka swasembada pangan akan berhasil," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Dana Desa Ketahanan Pangan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777