Sesi diskusi dalam kegiatan High level forum dengan tema `ESG Standards & Implementation in Indonesia` di Jakarta (Foto: Habib/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia mendorong transisi peran dari pengguna standar internasional menjadi perancang standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang otentik dan berbasis kondisi domestik.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, mengatakan, langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus meningkatkan pengaruh dalam pembentukan tata kelola keberlanjutan global.
Hal tersebut disampaikan oleh Wamenlu Havas dalam kegiatan High level forum dengan tema “ESG Standards & Implementation in Indonesia” bersama Sampoerna University (SU) dan Blue Ocean Strategy Fellowship (BOSF) di Jakarta, Rabu (22/7).
"Benchmarking memiliki manfaat, namun benchmarking tidak melahirkan kepemimpinan. Kepemimpinan lahir dari kemampuan merancang institusi yang menciptakan nilai baru yang inklusif," ujar Wamenlu Havas.
Dalam paparannya, ia menggarisbawahi urgensi pembaruan arsitektur riset dan pengembangan (R&D) nasional agar selaras dengan kebutuhan transformasi industri hijau.
Berdasarkan data komparatif internasional, total belanja riset dan pengembangan Indonesia (GERD) berada pada kisaran 0,25 hingga 0,28 persen dari PDB, tertinggal dari rata-rata ASEAN (0,84 persen) dan Jerman (3,1 persen).
Kondisi ini menunjukkan tantangan pada struktur ekosistem inovasi yang belum mendorong keterlibatan sektor industri secara optimal, di mana kontribusi swasta baru berkisar 7 hingga 8 persen.
Wamenlu menegaskan perlunya reformasi tata kelola pendanaan riset secara mendasar. Ia mencontohkan pengelolaan dana BPDPKS yang mengumpulkan Rp33,6 triliun (2015–2019), namun alokasi risetnya kurang dari 1 persen karena dominasi subsidi biodiesel.
Menurutnya, pola ini harus bergeser menjadi investasi jangka panjang melalui alokasi minimum wajib untuk komitmen R&D selama tiga hingga lima tahun.
Indonesia dapat mengadaptasi model "segitiga" Fraunhofer-Gesellschaft di Jerman yang menyeimbangkan dana publik, proyek kompetitif, dan riset kontrak dari industri.
Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bidang Manajemen Kemlu, Acep Somantri, menekankan bahwa inovasi dan masa depan industri teknologi baru harus dimulai dari komitmen kuat pihak industri dalam melakukan litbang (R&D).
Berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Frankfurt, ia melihat keberhasilan industri besar maupun UKM justru karena mereka mengembangkan litbang internal yang didukung dana memadai.
Acep mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan konkret untuk mendorong kemandirian riset ini.
"Industri itu sendiri harus menyediakan sumber daya dan mendukung litbang (R&D) secara internal, namun pemerintah dan lembaga lain juga harus memberikan dukungannya. Jadi, pemerintah juga harus turut memfasilitasi dan memberikan insentif." ujarnya.
"Dalam hal ini pemerintah juga bisa memberikan pengurangan pajak bagi industri besar agar mereka dapat mengalokasikan dana dari pengurangan pajak tersebut untuk mendukung kegiatan litbang (R&D) internal mereka," lanjut dia.
Ia menambahkan bahwa sektor kelautan, perikanan, mineral, dan minyak sawit adalah bidang-bidang strategis yang harus diprioritaskan untuk merintis standar ESG buatan Indonesia.
Sementara itu, Konsultan Utama DNV Energy System Rimalia Sebayang menyoroti kelemahan perusahaan lokal yang cenderung memperlakukan ESG hanya sebagai formalitas administratif atau "tick box exercise" tanpa memahami esensinya.
Hal ini sering kali menyebabkan praktik greenwashing karena laporan keberlanjutan yang dihasilkan tidak terintegrasi dengan proses bisnis inti.
"Standar ESG yang kita miliki harus bisa diimplementasikan ke dalam proses bisnis, menunjukkan bagaimana mereka menjalankan bisnis, dan kemudian memenuhi target-target tersebut," ujar Rimalia.
Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola agar tidak lagi bekerja secara terpisah-pisah di departemen yang berbeda.