https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi IV Dalami Konflik Pemanfaatan Ruang dan Alih Fungsi Lahan di Jabar

Gery David Sitompul | Kamis, 25/06/2026 15:31 WIB



Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan mendalami berbagai persoalan pemanfaatan ruang di Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman

Jakarta, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan mendalami berbagai persoalan pemanfaatan ruang di Jawa Barat. Mulai dari pertambangan ilegal, alih fungsi kawasan lindung, hingga sinkronisasi kebijakan swasembada pangan dengan upaya perlindungan kawasan konservasi. 

"Provinsi ini punya tingkat tekanan pemanfaatan ruang yang sangat tinggi. Namun juga memiliki kawasan konservasi dan kawasan lindung. Di saat kebutuhan ekonomi meningkat, muncul berbagai konflik pemanfaatan ruang yang memerlukan perhatian serius," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat memimpin Kunjungan Kerja Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV ke Bogor, Jawa Barat, Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Panja Alih Fungsi Lahan juga memperoleh sejumlah temuan terkait pengelolaan lahan perkebunan negara. Salah satunya, sekitar 22.760 hektare lahan atau hampir 20 persen dari total areal perkebunan yang dikelola PTPN I Regional 2 di Jawa Barat dan Banten diketahui telah mengalami perubahan pemanfaatan dan penguasaan lahan. 

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sekitar 6.464 hektare. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi luas lahan budidaya komoditas strategis sekaligus melemahkan fungsi kawasan sebagai penyangga lingkungan.  

Baca juga :
Komisi VIII Dorong Insentif Guru Honorer Naik hingga Rp1,5 Juta
Menurut Alex, kunjungan kali ini menjadi penting karena mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pengelola kawasan konservasi, BUMN kehutanan dan perkebunan, hingga perusahaan pertambangan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi pemanfaatan ruang di Jawa Barat.

"Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan gambaran mengenai kondisi aktual pertambangan ilegal dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan di kawasan konservasi maupun kawasan hutan di Jawa Barat, status dan perkembangan alih fungsi kawasan lindung, efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan pengendalian pemanfaatan ruang oleh pemerintah pusat dan daerah, serta sinkronisasi kebijakan swasembada pangan dengan agenda perlindungan kawasan konservasi dan kawasan lindung," jelasnya.

Baca juga :
Program Orang Tua Asuh Stunting Harus Fokus Dampak Nyata, Bukan Seremonial

Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa hasil diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI dalam merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kawasan yang telah mengalami kerusakan, memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Baca juga :
Calon KI Pusat Diminta Hadirkan Standar Keterbukaan Informasi yang Seragam
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR Alih Fungsi Lahan Pemanfaatan Ruang

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777