Ilustrasi - Rutinitas wudhu
Jakarta, Jurnas.com - Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat yang paling utama. Sebagai ritual bersuci (thaharah), kesempurnaan wudhu sangat menentukan diterima atau tidaknya ibadah shalat seorang hamba di hadapan Allah SWT.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak umat Muslim yang tanpa sadar melakukan hal-hal keliru saat membasuh anggota wudhu. Alih-alih mendapatkan pahala kesucian, beberapa tindakan justru dilarang dalam syariat dan berpotensi merusak keabsahan wudhu itu sendiri.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini 7 larangan saat wudhu yang wajib Anda hindari:
1. Berlebih-lebihan dalam Menggunakan Air (Israf)
Salah satu larangan yang paling sering dilanggar, terutama di era modern, adalah boros menggunakan air. Rasulullah SAW sangat melarang umatnya berlebihan dalam menuangkan air wudhu, bahkan sekalipun sedang berada di sungai yang mengalir. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan melatih sifat tidak mubazir.
2. Membasuh Anggota Wudhu Lebih dari Tiga Kali
Dalam sunnah nabi, batas maksimal membasuh wajah, tangan, hingga kaki adalah tiga kali. Sengaja menambah basuhan menjadi empat kali atau lebih dengan keyakinan untuk lebih menyucikan justru dilarang. Rasulullah SAW menyebut tindakan melampaui batas tiga kali ini sebagai bentuk kezaliman dan kesalahan dalam beribadah.
3. Berbicara yang Tidak Perlu Saat Berwudhu
Meskipun tidak membatalkan wudhu secara hukum fikih, mengobrol, bercanda, atau berbicara hal-hal duniawiah saat berwudhu sangat dimakruhkan. Wudhu adalah ibadah spiritual yang menuntut kekhusyukan dan zikir di dalam hati, sehingga berbicara tanpa hajat yang mendesak dapat menghilangkan keberkahan ibadah tersebut.
4. Tidak Menyempurnakan Basuhan (Al-Isha’)
Larangan keras ini berlaku bagi mereka yang berwudhu terlalu tergesa-gesa. Membiarkan ada bagian kulit yang wajib basah tetap kering—seperti tumit, sela-sela jari, atau batas rambut di dahi—dapat menyebabkan wudhu tidak sah. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Celakalah tumit-tumit (yang tidak basah oleh air wudhu) dari api neraka."
5. Mengelap Air Wudhu dengan Handuk Tanpa Hajat
Sebagian besar ulama makruh hukumnya mengeringkan atau mengelap sisa air wudhu pada anggota tubuh menggunakan handuk atau pakaian, kecuali dalam kondisi darurat seperti cuaca yang sangat dingin. Membiarkan air wudhu kering dengan sendirinya di kulit dinilai lebih utama karena tetesan air tersebut membawa luruhnya dosa-dosa kecil.
6. Mendahulukan Anggota Kiri (Tarkut Tayamun)
Dianjurkan secara kuat (sunnah muakkadah) untuk selalu mendahulukan anggota tubuh bagian kanan sebelum bagian kiri saat membasuh tangan dan kaki. Sengaja membalik urutan dengan mendahulukan yang kiri tanpa adanya udzur (seperti tangan kanan terluka) adalah hal yang dilarang karena menyelisihi petunjuk langsung dari Rasulullah SAW.
7. Menggunakan Air yang Terkontaminasi Najis
Pastikan air yang digunakan untuk berwudhu adalah air yang suci lagi menyucikan (thahir muthahhir). Dilarang keras menggunakan air yang telah berubah warna, bau, atau rasanya akibat kemasukan zat najis, atau menggunakan air bekas pakai yang volumenya kurang dari dua qullah (minimal sekitar 216 liter), karena wudhu tersebut otomatis tidak sah.
Jum'at, 19/06/2026 19:52 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:26 WIB
Sabtu, 13/06/2026 05:40 WIB