Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti pola penanganan bencana kekeringan di Indonesia yang dinilai masih mengandalkan bantuan darurat. Meski mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak, Iwan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak menyelesaikan akar masalah yang sebenarnya.
Pernyataan ini disampaikan seiring munculnya berbagai insiden krisis air bersih di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), Bogor, Bandung, Cilacap, Jepara, Gunungkidul (DIY), hingga Bojonegoro dan Pasuruan (Jawa Timur), padahal musim kemarau tahun ini baru memasuki fase awal.
Ia berpendapat bahwa krisis air bersih yang berulang merupakan cerminan dari manajemen sumber daya air yang belum matang dan belum siap menghadapi dampak pemanasan global.
“Kita tahu persoalan kekeringan bukan semata-mata akibat faktor alam saja tapi juga terkait dengan tata kelola sumber daya air yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan iklim,” ujar Andi dalam keterangannya pada Jumat (19/6).
Legislator asal Sulawesi Selatan ini menambahkan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya digeser dari sekadar penanganan darurat menjadi pembangunan mitigasi yang bersifat struktural dan berkelanjutan.
“Yang lebih penting adalah membangun sistem ketahanan air yang mampu mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perubahan cuaca ekstrem,” ungkap Iwan.
Selain masalah pembangunan, Legislator Fraksi Gerindra ini juga mengkritik lemahnya fungsi pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana air bersih yang sudah dibangun di berbagai daerah. Ia menyayangkan adanya fasilitas penunjang air bersih yang akhirnya mangkrak dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat saat kemarau tiba.
“Sebab tidak sedikit wilayah yang sebenarnya telah menerima bantuan pembangunan sarana air bersih, tetapi pengelolaannya belum berjalan optimal. Maka pengawasan harus semakin dimaksimalkan,” ucapnya.
Menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada Juli hingga September mendatang, Komisi V DPR RI mendesak pemerintah daerah untuk tidak gagap dan segera menyusun kebijakan mitigasi yang berbasis pada data ilmiah.
“Informasi iklim yang telah disampaikan BMKG harus menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan sumber air hingga kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kemarau panjang,” pungkas Iwan.
Jum'at, 19/06/2026 14:50 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:26 WIB
Sabtu, 13/06/2026 05:40 WIB