Ketua Komisi V DPR, Lasarus
Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan tersebut muncul setelah Komisi V mencermati adanya kesenjangan yang cukup besar antara pagu indikatif dan kebutuhan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga.
Dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Komisi V menerima paparan pagu indikatif untuk empat mitra kerja. Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif sebesar Rp28,349 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp9,913 triliun, BMKG Rp2,161 triliun, serta BNPP/Basarnas Rp1,251 triliun.
Namun, kebutuhan anggaran yang diajukan masing-masing lembaga jauh lebih besar. Kementerian Perhubungan mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp55,162 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp106 triliun, BMKG Rp4,648 triliun, serta BNPP/Basarnas Rp3,860 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pihaknya memahami kebutuhan anggaran tersebut dan sepakat mengupayakan penambahan alokasi dalam RAPBN 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia secara khusus menyoroti kesenjangan anggaran yang dihadapi Kementerian Perhubungan. Menurutnya, beban tugas dan fungsi kementerian tersebut tidak sebanding dengan dukungan anggaran yang tersedia.
“Kami memahami ada deadlock yang cukup besar yaitu Rp37,12 triliun jika dirata-rata sejak 2021 hingga 2026 dari total anggaran Kemenhub,” ujar Lasarus.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai pembangunan infrastruktur dan sektor transportasi nasional merupakan kebutuhan strategis yang harus terus dikembangkan guna mendukung kemajuan bangsa. Namun, ia mencatat bahwa alokasi anggaran Kementerian Perhubungan selama beberapa tahun terakhir masih mengalami fluktuasi.
Karena itu, Lasarus mendorong Kementerian Perhubungan untuk tidak hanya bergantung pada APBN dalam membiayai berbagai program pembangunan transportasi nasional.
“Hal ini disebabkan karena APBN tidak akan cukup, untuk itu Kemenhub harus mencari alternatif pendanaan untuk membiayai program transportasi nasional,” tegasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi V DPR Defisit Kebutuhan Anggaran Kemenhub APBN 2027 Kementerian Perhubungan

























