Minggu, 02/08/2026 15:50 WIB

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Makin Cermat Periksa Konten di Ruang Digital





Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (Foto: Komdigi)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar makin cermat dalam memeriksa konten foto maupun video yang beredar di platform digital. Pasalnya, tidak sedikit konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengemukakan bahwa unggahan konten yang tidak disertai keterangan tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi menyesatkan, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh situasi di ruang digital.

"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru," kata Fifi di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Namun, kebebasan tersebut disertai dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.

Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten, antara lain dengan memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media massa yang kredibel.

"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas," kata Fifi.

"Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab," ia menambahkan.

Kemkomdigi memantau perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan pemangku kepentingan terkait lain dalam upaya untuk mencegah peredaran konten negatif dan menjaga keamanan ruang digital.

Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya untuk menjaga keamanan ruang digital dengan melaporkan temuan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

KEYWORD :

Kementerian Komdigi Periksa Konten Konten Demonstrasi Ruang Digital




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :