https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Desak Aparat Usut Jaringan Narkoba di Lapas: Jangan Cuma Tangkap Kurir

Gery David Sitompul | Kamis, 18/06/2026 15:31 WIB



Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengatakan pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir semata. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). Namun, ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir semata. 

“Tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar lapas sampai tuntas, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak yang membiayai operasinya,” kata Abdullah dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Seperti diketahui sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan empat percobaan penyelundupan narkotika pada Senin (15/6). Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika berbagai jenis yang disembunyikan melalui sejumlah modus, mulai dari alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut. 

Baca juga :
Cucun Ahmad: Lompatan Besar Penyelenggaraan Haji 2026 Harus Dipertahankan

Menurut Abdullah, berulangnya upaya penyelundupan menunjukkan masih adanya permintaan narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Kondisi ini sekaligus mengindikasikan bahwa lembaga pemasyarakatan masih dipandang sebagai pasar yang menguntungkan bagi jaringan peredaran narkotika.

“Kalau tidak ada permintaan, tentu tidak akan ada pasokan. Jika para pelaku terus berupaya memasukkan narkotika ke lapas dengan berbagai modus, berarti ada pasar yang dianggap menjanjikan. Ini yang harus diungkap dan diputus,” tegasnya. 

Baca juga :
DPR Sepakat Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menilai, tingginya nilai jual narkotika di dalam Lapas dan Rutan menjadi salah satu faktor yang membuat jaringan narkotika terus mencari celah untuk memasukkan barang terlarang tersebut.

Karena itu, ia meminta Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat kolaborasi guna mengembangkan kasus hingga ke akar permasalahan, termasuk mengungkap bandar, pemesan, pengendali transaksi, hingga aliran dananya.

Baca juga :
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan

“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tentu patut diapresiasi, tetapi keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika jaringan atau sindikat di belakangnya berhasil dibongkar,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Jaringan Narkoba Penyelundupan Narkoba di Lapas

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777