Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju menyatakan pihaknya menyetujui Pagu Indikatif dan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Hukum.
Meski mendukung penuh, ia memberikan catatan penting agar uang rakyat tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil, khususnya di wilayah pedesaan, satu diantaranya berupa bantuan hukum.
Secara tegas, Politisi Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan usulan tambahan anggaran yang mencapai Rp837 miliar. Walaupun begitu, ia menekankan program yang dicanangkan pemerintah harus menyentuh masyarakat.
"Kami Fraksi Partai Demokrat menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran sebesar 837 sekian miliar. Dengan catatan, kami berharap tambahan anggaran ini memang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Indonesia, khususnya bantuan hukum untuk di desa," ujar Raja Faisal dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Dirinya mengingatkan bahwa pihaknya akan mengawal ketat setiap program kerja Kementerian Hukum yang direncanakan. Pasalnya, ia meyakini akses terhadap keadilan melalui bantuan hukum yang cuma-cuma harus dipastikan berjalan lancar dan tepat sasaran di tingkat desa supaya masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan hak hukum mereka dengan baik.
"Dan kami juga berharap dari Kementerian Hukum dapat memastikan program-program tersebut berjalan dengan baik, khususnya di desa-desa. Mungkin itu, Pimpinan. Terima kasih," pungkasnya
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XIII DPR Kementerian Hukum

























