https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

PHK Tembus 23 Ribu Orang, DPR Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Gery David Sitompul | Selasa, 09/06/2026 12:48 WIB



Hingga Mei 2026 tercatat 23.470 pekerja yang terkena PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2026. Ia pun menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Adapun berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Mei 2026 tercatat 23.470 pekerja yang terkena PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi,” kata Netty dalam keterangan persnya, Senin, 8 Juni 2026.

Baca juga :
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati Skema Baru Usia Pensiun Polri

Netty pun mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan terkait PHK, dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan, maupun praktik pemberangusan serikat pekerja.

Lebih lanjut, Netty menilai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan sementara bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Ia juga mengingatkan bahwa JKP tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan tunai semata.

Baca juga :
DPR-Pemerintah Sepakat Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil

“Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif,” ujar Netty.

Di sisi lain, Netty menekankan tantangan ketenagakerjaan Indonesia saat ini bukan hanya soal PHK, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, ia menilai pekerja perlu terus meningkatkan keterampilan dan kompetensinya agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

Baca juga :
Legislator PDIP Dorong Perpres Reintegrasi Sosial Atasi Overkapasitas Lapas

“Pekerja juga perlu memanfaatkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan pemerintah maupun dunia usaha. Kompetensi yang kuat akan meningkatkan daya saing dan memperluas peluang kerja,” jelas Netty.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan ini juga mengingatkan dunia usaha. Netty mendorong agar dunia usaha tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Keberlanjutan usaha memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan seimbang,” sebutnya.

Netty pun mendorong percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan produktif. “Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Buruh sejahtera, usaha berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh harus menjadi tujuan bersama,” tutup Netty.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Kasus PHK Pemutusan Hubungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777