https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Baleg DPR Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Sundari | Jum'at, 08/05/2026 14:08 WIB



Baleg DPR RI mendorong terciptanya tertib administrasi melalui sinkronisasi antara RUU Masyarakat Adat dan RUU Satu Data Indonesia. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong terciptanya tertib administrasi melalui sinkronisasi antara RUU Masyarakat Adat dan RUU Satu Data Indonesia. Integrasi ini dinilai mendesak untuk menyelesaikan persoalan sengketa wilayah dan ketidakpastian status hukum yang sering menimpa masyarakat adat akibat perbedaan data antara pusat dan daerah.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar seluruh data wilayah adat memiliki rujukan tunggal yang sah secara nasional.

"Kita sedang membuat satu rancangan undang-undang, Satu Data Indonesia. Nah itu penting sekali, makanya hari ini kita gandengkan bagaimana kita membahas Satu Data Indonesia dengan masyarakat adat sehingga tidak ada tumpang tindih, tidak ada perbedaan," jelas Sturman, di Denpasar, Bali , Kamis (7/5).

Baca juga :
Baleg DPR Ingin Perkuat Kelembagaan BSDI Dalam RUU Satu Data Indonesia

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa validitas data harus dimulai dari tingkat terbawah untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran. Sturman ingin memastikan tidak ada tatanan adat yang terabaikan karena masalah koordinasi data.

"Harus jelas data baik yang kita dapatkan dari kota, provinsi, maupun kabupaten, serta dari pusat untuk masyarakat atau wilayah budaya adat seperti kita. Sehingga satu adat itu harus jelas dan tuntas," tegasnya.

Baca juga :
Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia

Dalam proses ini, Baleg menerapkan prinsip meaningful participation dengan menjaring informasi seluas-luasnya dari Pemerintah Provinsi hingga perangkat desa. Sturman berharap keterbukaan data ini dapat menjamin kelestarian hukum adat di masa depan.

"Harapannya pasti kita mendapatkan data sebanyak mungkin agar mereka tidak merasa diabaikan karena mereka harus diakomodir keinginannya agar budaya, hukum, karakter, dan bahasa itu tidak hilang dari negeri Indonesia," tutupnya.

Baca juga :
Baleg DPR Sebut Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Baleg DPR RUU Masyarakat Adat Satu Data Indonesia

Terkini | Kamis, 14/05/2026 06:17 WIB

Humanika

Lima Tradisi Unik di Dunia dalam Merayakan Kenaikan Yesus Kristus

Humanika

Kalender 14 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

News

Kemlu RI: 7 WNI Tewas dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perak Malaysia

Olahraga

Michael Carrick Dikabarkan Jadi Manajer Permanen Manchester United

Olahraga

Guardiola Sebut Manchester City Belum Menyerah Kejar Trofi Liga Inggris

News

BMKG: Cuaca Jakarta Kamis Ini Berpotensi Diguyur Hujan

News

Legislator PDIP Sebut RUU SDI Fondasi Perencanaan Pembangunan

Warta MPR

Lestari Moerdijat: Bangun Kesadaran Kolektif Antisipasi Ancaman Hantavirus

News

Jemaah Haji Aceh 2026 Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta Per Orang

Warta MPR

Asia Carbon Capture 2026, Eddy Soeparno: Indonesia Siap Jadi Hub CCS

News

Kementerian UMKM Dorong Gen-Z Kembangkan Produk Sawit Berdaya Saing

Humanika

Dikhianati Sahabat? Ini Sikap yang Dianjurkan dalam Islam

Info Desa

Apel Siaga Kades se-Sulsel, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

News

Nadiem Makarim Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

News

Binus Engineering Week 2026 Dorong Inovasi Berbasis Teknologi Berkelanjutan

News

Masa Depan Perkotaan Indonesia, Pakar Arsitektur Soroti Hal Ini

Humanika

Adab Menasihati Teman dalam Islam yang Perlu Diketahui

News

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Korupsi Chromebook

Terpopuler

Selasa, 12/05/2026 15:12 WIB
News

Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Senin, 11/05/2026 05:05 WIB
Humanika

11 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Senin, 11/05/2026 09:22 WIB
News

Komisi IV: Harga BBM Naik, Nelayan Menjerit

Selasa, 12/05/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

7 Tips Menjadi Juri yang Disukai Peserta dan Penonton

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777