https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Apresiasi Terbitnya Perpres Ditjen Pesantren, HNW: Untuk Majunya Pesantren

Eko Budhiarto | Sabtu, 25/04/2026 22:04 WIB



Apresiasi Terbitnya Perpres Ditjen Pesantren, HNW: Untuk Majunya Pesantren Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

Ponorogo, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama, yang di dalamnya secara resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari struktur Kementerian Agama.

HNW sapaan akrabnya menyebut, terbitnya Perpres tersebut sudah dinanti-nantikan oleh kalangan Pesantren dan terus diperjuangkan di Komisi VIII, dalam rangka memperkuat kelembagaan pesantren sebagai salah satu pilar penting pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Kami di Komisi VIII sejak awal mendorong pembentukan Ditjen Pesantren melalui berbagai rapat kerja bersama Kementerian Agama, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan lembaga negara lain yang terkait. Apalagi ketika Kemenag tidak lagi mengurusi haji, ada momentum yang kuat untuk segera merealisasikan Ditjen Pesantren. Alhamdulillah kini telah terwujud melalui Perpres, tentu ini harus disosialisasikan secara masif dan ditindaklanjuti dengan program konkret yang menjadi solusi serta menghadirkan manfaat nyata bagi pesantren,” ujar Hidayat setelah memimpin Sidang Badan Wakaf Pondok Modern Darusalam Gontor, Ponorogo (24/4).

Baca juga :
Buka Kontes Sapi, Ketua MPR : Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sebagaimana tertuang dalam Perpres tersebut, Direktorat Jenderal Pesantren memiliki mandat untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren . Menurut Hidayat, mandat tersebut harus dijalankan secara optimal agar benar-benar menjawab kebutuhan pesantren yang terus berkembang pesat.

Hidayat mengingatkan bahwa ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar, mencakup setidaknya 42.369 Pesantren dengan lebih dari 12,6 juta santri dan 2 juta ustadz/kyai.

Baca juga :
LCC Empat Pilar MPR, Himmatul Aliyah: Generasi Muda Garda Penjaga Pancasila

Dirinya menekankan pentingnya optimalisasi Dana Abadi Pesantren serta pemisahannya dari Dana Abadi Pendidikan sebagaimana telah menjadi aspirasi yang diperjuangkan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keberpihakan negara terhadap pesantren semakin nyata dan berkeadilan.

Selain itu, HNW juga kembali mendorong berbagai kebijakan afirmatif bagi pesantren, termasuk kemudahan pembangunan sarana dan prasarana, serta dukungan regulasi yang tidak memberatkan, misalnya pembebasan pajak tanah dan bangunan, agar pesantren dapat berkembang tanpa terhambat oleh persoalan administratif maupun fiskal.

Baca juga :
Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Biro Travel

“Jangan sampai dengan hadirnya Ditjen Pesantren justru menambah beban birokrasi atau bahkan membatasi ruang gerak pesantren. Sebaliknya, harus menjadi instrumen negara yang memfasilitasi, memberdayakan, dan menguatkan pesantren sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” lanjutnya.

HNW menekankan, keberadaan Ditjen Pesantren juga harus mampu menjangkau seluruh fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, serta mengakomodasi berbagai jenis pesantren yang ada di Indonesia.

“Alhamdulillah, Perpres Ditjen Pesantren sudah terbit. Selanjutnya yang lebih penting adalah implementasinya. Pejabat yang ditunjuk mengisi direktorat jenderal tersebut harus memahami atau bahkan berasal dari lingkungan Pesantren, sehingga memiliki sense of belonging terhadap dunia Pesantren, yang dengan itu bisa mengoptimalkan tugas fungsi Ditjen Pesantren untuk kemaslahatan seluruh Pesantren di Indonesia,” pungkas Hidayat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Ditjen Pesantren Kementerian Agama

Terkini | Senin, 18/05/2026 03:46 WIB

Olahraga

Casemiro Dapat Salam Perpisahan Emosional, Carrick: Dia Luar Biasa

News

AS Ajukan Proposal Perdamaian Lima Poin kepada Iran

Olahraga

Puji Fans Manchester United, Carrick: Kalian Membuat Klub Ini Istimewa

News

Kemenhaj: Bayar Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah

Gaya Hidup

Asteroid Sebesar Paus Biru Melintas Dekat Bumi Besok, Senin 18 Mei 2026

News

Persis Nilai Penguatan Regulasi Sidang Isbat Penting Demi Persatuan Umat

News

LF PBNU Sebut Posisi Hilal Zulhijjah di Seluruh Indonesia di Atas Kriteria

News

Awal Zulhijah 1447 H Diprediksi Jatuh Besok, 18 Mei 2026

Humanika

Menag: Tak Ada Dalil yang Bisa Menyebabkan Perempuan Itu Terpinggirkan

Info Desa

Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

News

Eric Cantona Akui Jalani Psikoterapi sejak Usia 20 Tahun

News

Kami Rita Sherpa Pecahkan Rekor Dunia 32 Kali Puncak Everest

News

PM Korsel: Mogok Kerja Samsung Bisa Rugikan Korea 100 Triliun Won

News

Rusia Diserang 500 Drone Ukraina Semalam, Tiga Tewas di Moskow

News

WHO Deklarasikan Status Gawat Darurat Wabah Ebola di Afrika

News

Fasilitasi Doa Bersama untuk Republik, Gedung Putih Tuai Kritik

News

Kapal Induk Terbesar Pulang ke AS usai 11 Bulan Operasi Militer

News

Perundingan AS vs Iran Terhambat Masalah Kepercayaan, China Diminta Tengahi

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777