Ilustrasi - seseorang sedang menggunakan ponsel (Foto: REUTERS)
Colombo, Jurnas.com - Otoritas Bea Cukai Sri Lanka menangkap sembilan warga negara China di bandara internasional utama negara tersebut pada Kamis (16/4).
Penangkapan ini dilakukan setelah mereka kedapatan mencoba menyelundupkan berbagai peralatan komunikasi yang diduga kuat akan digunakan untuk operasional penipuan daring (cyberscam), sebagaimana dikutip dari AFP.
Insiden ini terjadi hanya berselang dua minggu setelah kepolisian setempat menahan 152 warga negara asing, yang mayoritas merupakan warga China, atas dugaan menjalankan sindikat cyberscam dari sebuah hotel di wilayah barat laut pulau tersebut.
Juru bicara bea cukai mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita 383 unit ponsel bekas, 101 komputer tablet, enam router Wi-Fi, serta pelacak GPS dari tangan para tersangka.
"Peralatan tersebut ditempelkan ke tubuh para tersangka menggunakan selotip," jelas juru bicara tersebut. Seluruh barang bukti yang disita diperkirakan bernilai 24 juta rupee.
Pihak Kedutaan Besar China di Colombo menyatakan telah bekerja sama erat dengan otoritas lokal untuk mencegah warga negaranya melakukan praktik penipuan di Sri Lanka.
Menurut pihak kedutaan, infrastruktur telekomunikasi yang maju, lokasi geografis yang strategis, serta kebijakan visa yang relatif longgar menjadi alasan mengapa geng penipuan telekomunikasi mulai beralih ke Sri Lanka.
"Itulah sebabnya kasus-kasus seperti ini meningkat di Sri Lanka akhir-akhir ini," tulis pihak kedutaan dalam pernyataan resminya. Dikatakan bahwa sindikat ini kerap mengincar sesama warga negara China sebagai korban.
Data dari Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyebutkan bahwa sindikat kriminal terorganisir sering memanfaatkan kasino, hotel, dan kompleks berbenteng di seluruh Asia Tenggara sebagai basis operasi penipuan investasi kripto hingga skema asmara palsu (romance scams).
Meski sempat menjadi pusat industri penipuan bernilai miliaran dolar, penindakan besar-besaran pada 2026 telah memaksa kelompok-kelompok ini mencari wilayah baru untuk beroperasi.
Kamis, 16/04/2026 16:13 WIB
Selasa, 14/04/2026 21:18 WIB