https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kementrans Dukung Satgas PKH Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan H Hutan

Agus Mughni | Minggu, 12/04/2026 12:15 WIB



Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara hadir dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung (Foto: Kementrans)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara hadir mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4).

Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11.420.104.815.858. Jumlah ini berasal dari penagihan denda administratif kehutanan, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerimaan setoran pajak. 

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan dengan total luasan mencapai jutaan hektare.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara.

Baca juga :
Prabowo Ungkap Bakal Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar. Dengan jumlah tersebut, kita bisa memperbaiki puluhan ribu sekolah atau membantu renovasi ratusan ribu rumah rakyat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden.

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 ha dan dari sektor pertambangan seluas 10.257,2 ha. Pada tahap VI ini, sebagian kawasan diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk fungsi konservasi, serta kepada kementerian/lembaga terkait untuk pengelolaan lanjutan.

Baca juga :
Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ungkap ST Burhanuddin. 

Jaksa Agung menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang merusak sumber daya alam. Menurutnya penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional. 

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” kata Jaksa Agung.

Bagi Kementerian Transmigrasi, langkah penertiban kawasan hutan ini sejalan dengan agenda besar transformasi transmigrasi yang tengah dijalankan pemerintah.

Kehadiran Menteri Transmigrasi dalam acara tersebut menegaskan komitmen kementerian untuk mendukung setiap upaya negara dalam menghadirkan tata kelola lahan yang lebih tertib, legal, dan berpihak pada rakyat. 

Dalam konteks ini, Kementerian Transmigrasi terus mendorong implementasi program Trans Tuntas, yang berfokus pada penyelesaian persoalan pertanahan dan kepastian hukum atas tanah/lahan agar lahan yang telah berstatus clean and clear dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Kami menyelenggarakan program Trans Tuntas: tuntas lahan, tuntas harapan. Persoalan tanah yang tertunda puluhan tahun mulai kami selesaikan satu persatu. Bagi kami, sertifikat tanah bukan sekedar dokumen, tapi kepastian hukum ketenangan hidup dan modal ekonomi rakyat,” kata Menteri Iftitah dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI pada Februari lalu.

Dengan jaminan legalitas yang kuat, Kementerian Transmigrasi meyakini bahwa pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih produktif, mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru, meningkatkan investasi, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan wilayah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara Satgas PKH Kawasan Hutan

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777