https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Serangan ke UNIFIL Langgar Hukum Internasional, Harus Diusut Tuntas

Samrut Lellolsima | Jum'at, 10/04/2026 16:18 WIB



PBB harus bersikap netral dan objektif dalam mengungkap peristiwa ini. Jangan sampai hasil investigasi dipengaruhi lobi-lobi politik tertentu. Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Adi Maazat. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera melakukan investigasi independen dan objektif terkait serangan terhadap pasukan perdamaian di Lebanon yang tergabung dalam misi UNIFIL.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan, penyelidikan tersebut harus bebas dari pengaruh politik, termasuk tekanan dari negara mana pun.

“PBB harus bersikap netral dan objektif dalam mengungkap peristiwa ini. Jangan sampai hasil investigasi dipengaruhi lobi-lobi politik tertentu,” ujar Syahrul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Menurutnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta mencederai prinsip-prinsip kerja sama global yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas internasional.

Legislator PKS itu juga menyampaikan kecaman keras atas insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Ini bukan hanya serangan terhadap personel, tetapi juga bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum internasional dan penghormatan terhadap lembaga PBB,” tegasnya.

Syahrul menilai pihak yang bertanggung jawab harus diungkap secara terang dan tidak boleh ditutup-tutupi oleh kepentingan politik.

Ia bahkan menyebut BKSAP memandang Israel sebagai pihak yang patut diduga kuat berada di balik serangan tersebut, mengingat posisi pasukan perdamaian yang seharusnya tidak menjadi target.

“Pasukan UNIFIL berada dalam posisi netral. Sangat kecil kemungkinan mereka diserang oleh pihak yang berada dalam wilayah yang sama, sehingga perlu kejelasan dan keberanian dalam menyampaikan fakta,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar kasus ini dibawa ke mekanisme hukum internasional guna memastikan adanya akuntabilitas dan keadilan.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan menunjukkan kelemahan dalam penegakan hukum internasional. Indonesia harus konsisten bersikap tegas,” katanya.

Diketahui, tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL gugur akibat serangan yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026. Mereka adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua BKSAP misi UNIFIL Syahrul Aidi Maazat langgar hukum Internasional

Terkini | Selasa, 19/05/2026 07:11 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777