https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Deddy Sitorus: Aktivitas DPR di IKN Tak Optimal Tanpa Kementerian

Samrut Lellolsima | Jum'at, 10/04/2026 15:34 WIB



Kalau DPR diminta berkantor di IKN, pada prinsipnya tidak ada masalah. Tapi harus dipastikan juga mitra-mitra kerja dari eksekutif ikut hadir di sana. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus. (Foto: Dok. JPNN)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan bahwa keberadaan DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan efektif jika diikuti oleh mitra kerja dari unsur eksekutif.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Politikus PDIP ini menekankan, pola kerja DPR yang berbasis komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) tidak bisa dipisahkan dari kementerian maupun lembaga terkait. Tanpa kehadiran mitra tersebut, fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tidak dapat berjalan optimal.

“Kalau DPR diminta berkantor di IKN, pada prinsipnya tidak ada masalah. Tapi harus dipastikan juga mitra-mitra kerja dari eksekutif ikut hadir di sana,” ujar Deddy, Jumat (10/4).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Ia mencontohkan, jika Komisi II berpindah ke IKN, maka sejumlah instansi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, hingga Kementerian PAN-RB juga perlu berkantor di lokasi yang sama.

Tanpa itu, lanjut dia, aktivitas kedewanan akan kehilangan substansi.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Kalau tidak, lalu di sana mau melakukan apa?” katanya.

Deddy juga menyoroti kesiapan infrastruktur di IKN. Ia menyebut, hingga kini fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif belum sepenuhnya rampung, sementara gedung perkantoran eksekutif relatif lebih siap digunakan.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu mendorong kementerian dan lembaga untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di IKN agar tidak terkesan mubazir.

“Ke sana itu untuk bekerja, bukan sekadar simbolik,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut baik masukan terkait rencana berkantor di IKN. Ia bahkan mengajak seluruh unsur penyelenggara negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk bersama-sama mulai berkegiatan di ibu kota baru tersebut.

Gibran menekankan bahwa penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 menuntut kesiapan seluruh elemen negara untuk hadir dan menjalankan fungsi pemerintahan secara terpadu.

Sementara itu, dalam rapat sebelumnya bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Deddy juga telah mengingatkan pentingnya optimalisasi gedung yang sudah dibangun. Ia mendorong adanya komunikasi lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan arah kebijakan pemanfaatan IKN berjalan efektif.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Deddy Sitorus berkantor di IKN Gibran Rakabuming Raka

Terkini | Selasa, 19/05/2026 07:11 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777