https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Tekankan Kehati-hatian Bahas RUU Perampasan Aset

Samrut Lellolsima | Rabu, 08/04/2026 16:14 WIB



Perlu dipastikan integritas aparat penegak hukum benar-benar terjaga. Jangan sampai undang-undang ini nantinya justru menjadi bumerang. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi III DPR RI,  Rudianto Lallo menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dilakukan secara cermat dengan tetap menjunjung prinsip keadilan, hak asasi manusia, serta asas praduga tak bersalah.

Hal itu disampaikan Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Menurutnya, kesiapan aparat penegak hukum menjadi faktor krusial sebelum beleid tersebut diterapkan. Ia mengingatkan agar regulasi yang tengah dibahas itu tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam praktik penegakan hukum.

“Perlu dipastikan integritas aparat penegak hukum benar-benar terjaga. Jangan sampai undang-undang ini nantinya justru menjadi bumerang,” ujarnya.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Rudianto juga menekankan bahwa perumusan norma dalam RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati, mengingat isu yang diatur bersinggungan langsung dengan hak-hak individu.

Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip dasar seperti perlindungan HAM dan asas praduga tak bersalah tidak boleh diabaikan dalam setiap pasal yang dirumuskan.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antarregulasi guna menghindari tumpang tindih aturan yang dapat menghambat implementasi di lapangan.

“Tujuan kita adalah menghadirkan undang-undang yang tidak saling berbenturan, karena ujungnya ada pada efektivitas penegakan hukum,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Rudianto turut mengapresiasi berbagai masukan dan pandangan kritis dari sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pembahasan RUU tersebut.

Ia berharap, proses legislasi ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adil serta minim potensi penyalahgunaan kewenangan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo RUU Perampasan Aset penegakan hukum

Terkini | Selasa, 19/05/2026 08:48 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777