https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KemenHAM Diminta Segera Realisasikan Pembentukan Penggerak HAM Desa

Samrut Lellolsima | Selasa, 07/04/2026 20:42 WIB



Perlu keberanian dan dukungan bersama agar setiap laporan pelanggaran HAM bisa ditindaklanjuti dengan baik. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso meminta Kementerian HAM segera merealisasikan pembentukan satuan Penggerak HAM Desa yang sebelumnya telah menjadi komitmen bersama dalam rapat kerja tahun lalu.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM, Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/4), Sugiat mempertanyakan perkembangan konkret program tersebut.

Ia menilai keberadaan Penggerak HAM Desa penting sebagai perpanjangan tangan negara dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

“Program ini dulu kita sepakati untuk mempercepat kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga. Kami ingin tahu sejauh mana progresnya,” ujar Sugiat.

Politikus Gerindra itu menekankan, realitas di lapangan masih menunjukkan berbagai persoalan mendasar yang belum tertangani optimal. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang mencerminkan lemahnya perlindungan hak dasar, mulai dari kondisi tempat tinggal tidak layak hingga akses pendidikan yang terbatas.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa negara membutuhkan instrumen yang lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu, ia mendorong Kementerian HAM memiliki jaringan hingga ke desa sebagai “mata dan telinga” untuk menangkap langsung persoalan warga.

Sugiat mengungkapkan, pada tahap awal program ini direncanakan menjangkau sekitar 2.000 desa. Ia optimistis langkah tersebut dapat memperkuat peran negara dalam merespons cepat berbagai persoalan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak bisa dilakukan secara sektoral. Kementerian HAM, kata dia, perlu membangun kolaborasi lintas kementerian, mulai dari sektor perumahan, pendidikan, hingga kesehatan.

“Kalau ada warga tidak punya rumah, bisa dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Begitu juga untuk akses pendidikan dan layanan kesehatan, semua harus terhubung,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap Kementerian HAM agar mampu menjalankan mandatnya secara maksimal. Sugiat optimistis, di bawah kepemimpinan Natalius Pigai, kementerian tersebut dapat berdiri di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Perlu keberanian dan dukungan bersama agar setiap laporan pelanggaran HAM bisa ditindaklanjuti dengan baik,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII Sugiat Santoso Kementerian HAM Penggerak HAM Desa

Terkini | Selasa, 19/05/2026 09:10 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777