https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sebanyak 6.673 Napi se-DKI Jakarta Terima Remisi Idul Fitri

Gery David Sitompul | Sabtu, 21/03/2026 10:36 WIB



Sebanyak 6.673 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan se-wilayah DKI Jakarta menerima remisi khusus hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Ilustrasi Penjara.

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 6.673 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan se-wilayah DKI Jakarta menerima remisi khusus hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan usai Shalat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta oleh di Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta Heri Azhari, Sabtu, 21 Maret 2026.

"Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," kata Heri dalam keterangannya.

Baca juga :
JK Ajak Jadikan Lebaran Penguat Persatuan Bangsa

Dia menjelaskan, 6.673 warga binaan se-DKI Jakarta yang menerima remisi khusus Idul Fitri terdiri atas 6.564 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), serta 109 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II).

Sementara itu, khusus di Lapas Narkotika Jakarta, penerima remisi sebanyak 1.595 warga binaan, terdiri atas 1.580 orang mendapatkan RK I dan 15 orang memperoleh RK II.

Baca juga :
Ma`ruf Amin Jadi Khatib dalam Salat Id di Balai Kota DKI Jakarta

Heri menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani mengatakan momentum Idul Fitri menjadi sarana refleksi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Baca juga :
Presiden Prabowo Salat Id di Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Dia mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.

"Kami berharap (remisi) ini menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya," katanya.

Syarpani menambahkan, momentum Idul Fitri di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga binaan untuk menata masa depan.

"Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi dalam mengikuti program pembinaan secara optimal serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif," ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Remisi Lebaran Idul Fitri Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777