https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Transmigran RI Bekerja ke Jepang

Agus Mughni | Selasa, 17/03/2026 22:45 WIB



Setelah bekerja di Jepang, peserta kembali ke kawasan transmigrasi masing-masing untuk mengembangkan ekonomi. Mereka akan menjadi pionir pembangunan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (tengah) usai membahas membahas Program Pelatihan dan Magang ke Jepang dengan Wamen Viva Yoga di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta (Foto: Kementrans)

Jakarta, Jurnas.com - Program mengirim masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi untuk bekerja di Jepang disambut baik oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Kepada Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan ada syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.

"Tujuannya agar keberadaannya terlindungi, aman, dan legal," kata Christina Aryani saat membahas Program Pelatihan dan Magang ke Jepang dengan Wamen Viva Yoga di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta Selatan belum lama ini.

Baca juga :
Setahun Prabowo, Menteri P2MI: Perlindungan PMI Prioritas Utama Asta Cita

Program Kementrans ini menurut Viva Yoga sebagai momentum membuka peluang kerja sama dan alih ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan masa depan pembangunan kawasan transmigrasi. 

“Setelah bekerja di Jepang, peserta kembali ke kawasan transmigrasi masing-masing untuk mengembangkan ekonomi. Mereka akan menjadi pionir pembangunan,” kata Wamen Viva Yoga.

Baca juga :
Golkar Senayan Dukung Penuh Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Peluang besar bekerja di Jepang, membutuhkan 40 pekerja dari Indonesia, menurutnya harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bidang dan keahlian yang dibutuhkan seperti pertanian, perikanan, kelautan, konstruksi, dan perawat sama seperti yang dibutuhkan di kawasan transmigrasi.  

“Dengan pengalaman bekerja di Jepang, nantinya ilmunya bisa diterapkan setelah pulang ke kawasan transmigrasi,” ujar mantan Anggota Komisi IV DPR itu.

Baca juga :
Tren Kabur Aja Dulu, Wamen P2MI Libatkan Uhamka Siapkan Nakes Unggul

Mereka yang nantinya pulang ke Indonesia tidak hanya memiliki kemahiran yang lebih namun juga mampu memperluas  peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan; memiliki karakter, kedisiplinan, dan etos kerja; dan memiliki jaringan kemitraan internasional.

Bagi warga transmigrasi yang ingin mengikuti program ini dikatakan ada syarat yang mesti dipenuhi, bagi laki-laki minimal berumur 18 tahun dan maksimal 26 tahun. Pendidikan minimal SMK Teknis dan SMA sederajat. Untuk perempuan bisa dari lulusan perawat, SMA, SMK, dan sederajat.

Mereka yang mengikuti program ini berada di Jepang selama 3 tahun dan bisa diperpanjang hingga 5 tahun. 

“Yang minat bisa menghubungi dinas transmigrasi di kabupaten setempat. Peserta yang diberangkatkan ke Jepang bila lolos dalam beberapa tahapan seleksi,” ujarnya. 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian P2MI Kementrian Transmigrasi Transmigran RI Bekerja ke Jepang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777