https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menteri LH Pastikan Rest Area Miliki Fasilitas Pengolahan Sampah

Agus Mughni | Minggu, 15/03/2026 19:17 WIB



Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan seluruh rest area atau tempat beristirahat di jalan tol wajib memiliki fasilitas pengolahan sampah Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan seluruh rest area atau tempat beristirahat di jalan tol wajib memiliki fasilitas pengolahan sampah.

"Kami pastikan sampai bulan Mei nanti semua rest area telah memiliki fasilitas pengolahan sampah," kata Menteri LH saat meninjau Terminal Mangkang, Semarang, Jateng, Minggu (15/3/2026).

Tinjauan tersebut merupakan pelaksanaan program Mudik Minim Sampah menjelang Lebaran 2026 yang bertujuan memastikan lingkungan terminal tetap bersih dan pelayanan terhadap pemudik berjalan dengan baik.

Baca juga :
Menteri LH Sebut Pilah Sampah Harus 100 Persen Tuntas di Tingkat Kelurahan

Tidak hanya terminal, Menteri LH juga meneruskan sejumlah rest area jalur tol memasuki arus mudik Lebaran 2026. "Beberapa rest area telah menyediakan fasilitas, namun beberapa masih `slow respons`," katanya.

Ia mengatakan bahwa volume sampah yang dihasilkan di rest area jalur tol selama ini cukup besar, yakni mendekati setengah sampai satu ton per hari.

Baca juga :
Menteri LH Minta Komitmen Daerah Pacu PSEL untuk Kendalikan Sampah

"Ini berat, besar. Kalau tidak ditingkatkan atau ditangani secara serius akan menjadi problem lingkungan, juga problem buat kota kabupaten yang dilewati tol tersebut," katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya telah memerintahkan pengelola rest area untuk menyediakan fasilitas pengolahan sampah paling lambat Mei 2026.

Baca juga :
Waspada Karhutla, Menteri LH Tekankan Sinergi Hadapi Lonjakan Titik Panas

"Yang mana sampai bulan Mei tidak dilengkapi (pengolahan sampah, red.), kepadanya akan dipasangi perintah dengan pemberatan. Ini sudah kami umumkan semua dari kemarin kami tinjau," katanya.

Sedangkan untuk terminal, kata dia, pengelolaan sampahnya diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masing-masing kabupaten/kota karena volumenya relatif kecil.

"Kalau yang kecil seperti ini paling tidak bersih lingkungan saja dulu, dan ini ada di bawah pembinaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang," katanya.

Jadi, kata dia, pihaknya tidak memaksakan untuk diberikan fasilitas pengolahan sampah karena memang hanya cukup untuk pilah sampah.

"Itu sudah cukup karena memang volumenya kecil. Tetapi, untuk rest area wajib, ya, karena (volume sampah, red.) rata-rata sehari hampir mendekati setengah ton sampai 1 ton," pungkasnya. (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Rest Area Pengolahan Sampah Mudik Minim Sampah

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777