https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sinergi Lintas Kementerian, Mendes Yandri Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Untung Subagja | Selasa, 03/12/2024 11:31 WIB



Sinergi Lintas Kementerian, Mendes Yandri Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah, tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (Foto: Kemendes PDT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto tengah bersinergi dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa, demi memudahkan masyarakat terkait urusan keimigrasian.

Pasalnya, pekerja migran dinilai telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara, sehingga tercipta peningkatan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

"Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran. Untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit," ungkap mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah, tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Baca juga :
Mendes Sebut Program Tekad Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pihaknya dan beberapa lintas Kementerian lainnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani calo-calo deportasi yang secara ilegal atau tidak etis membantu seseorang dalam mengatasi atau menghindari proses imigrasi.

Menurut Mendes Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan. Jasa calo tersebut diklaim dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk lebih sulitnya mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan tindakan hukum.

Baca juga :
Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

"Nanti kita juga akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu. Sehingga tidak ada calo, penipu, atau pengambil untuk tapi dengan ilegal," tegas mantan Anggota DPR RI itu.

Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia dinilai memiliki peran krusial bagi tanah air. Tak hanya menjadi pahlawan devisa, eksistensi mereka menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.

Baca juga :
Prabowo Tinjau Langung KDMP di Nganjuk

Menurutnya, kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia disebut sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak baik tingkat pusat, maupun di daerah, agar dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan, maupun setelah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Hari ini sungguh luar biasa, insyaallah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif. Dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif. Sehingga dari berangkat ke negara tujuan, sampai pulangnya ke tanah air, mereka benar-benar dimuliakan," kata dia.

Kegiatan tersebut diikuti dengan Penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa Menteri, di antaranya; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Perlindungan Pekerja Migran Desa Kemendes PDT

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777