https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DJP: 13,9 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Coretax

Untung Subagja | Kamis, 19/02/2026 09:20 WIB



DJP terus mendorong transisi sistem perpajakan ke arah digital melalui implementasi Coretax Gedung Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Republik Indonesai. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mendorong transisi sistem perpajakan ke arah digital melalui implementasi Coretax.

Hingga saat ini, sebanyak 13.924.414 wajib pajak tercatat telah melakukan aktivasi akun Coretax mereka secara nasional.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 13.924.414," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, Kamis (19/2/2026).

Baca juga :
Pemerintah China Desak Amerika dan Israel Berhenti Serang Iran

Pencapaian aktivasi ini didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan rincian sebagai berikut, WP Orang Pribadi 12.942.290 akun, WP Badan 892.396 akun, WP Instansi Pemerintah 89.503 akun dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 225 akun.

DJP terus menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kepadatan sistem menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret bagi orang pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.

Baca juga :
Setan Merah Naik ke Posisi Tiga Usai Comeback Lawan Crystal Palace
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wajib Pajak Ditjen Pajak Akun Coretax

Terkini | Sabtu, 04/04/2026 13:05 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777