https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Marak Predator Anak dan Konten Berbahaya, Australia Panggil Roblox

Mutiul Alim | Selasa, 10/02/2026 13:52 WIB



Pemerintah Australia meminta pertemuan dengan platform gim Roblox menyusul laporan adanya praktik grooming terhadap anak serta paparan konten berbahaya Mount Sunda, salah satu maps buatan kreator Indonesia di Roblox (Foto: Roblox)

Sydney, Jurnas.com - Pemerintah Australia meminta pertemuan dengan platform gim Roblox menyusul laporan adanya praktik grooming terhadap anak serta paparan konten grafis di layanan tersebut.

Regulator setempat juga menyatakan akan menguji apakah Roblox benar-benar memenuhi komitmen keselamatan anak yang sebelumnya dijanjikan.

Menteri Komunikasi Australia Anika Wells mengatakan telah mengirim surat kepada perusahaan teknologi yang terdaftar di bursa AS itu untuk menyampaikan keprihatinan serius terkait laporan bahwa anak-anak didekati predator dan terpapar materi berbahaya.

"Laporan yang kami dengar tentang anak-anak yang terpapar konten grafis di Roblox dan predator yang secara aktif menggunakan platform ini untuk melakukan grooming terhadap anak muda sungguh mengerikan," kata Wells dalam pernyataan resmi dikutip dari The Straits Times pada Selasa (10/2).

Dia menambahkan bahwa orang tua dan anak-anak Australia berharap Roblox dapat memberikan perlindungan yang jauh lebih baik. Hingga saat ini, juru bicara Roblox belum dapat dimintai komentar terkait permintaan pertemuan tersebut.

Pernyataan ini menunjukkan hubungan yang mulai merenggang antara Australia dan platform gim populer itu, yang pada 2025 telah meluncurkan sistem verifikasi usia untuk membatasi fitur obrolan daring dalam rentang usia tertentu dan mencegah grooming.

Komisioner eSafety Australia sebelumnya menyambut langkah tersebut dan bahkan merekomendasikan agar Roblox tidak dimasukkan dalam larangan media sosial yang mulai berlaku pada Desember.

Namun, komisioner kini mengatakan pihaknya akan menguji fitur keselamatan berbasis usia milik Roblox, dan mengingatkan bahwa regulator dapat menjatuhkan denda hingga A$49,5 juta jika platform terbukti melanggar undang-undang perlindungan anak secara daring.

“Kami tetap sangat prihatin dengan laporan berkelanjutan mengenai eksploitasi anak-anak di layanan Roblox, serta paparan terhadap materi berbahaya,” ujar Komisioner Julie Inman Grant.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Australia panggil Roblox kasus grooming anak keamanan platform gim

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777