https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Raker dengan Komisi III DPR, Kepala BNN Dicecar Soal Whip Pink

Samrut Lellolsima | Selasa, 03/02/2026 16:48 WIB



Nah tabung ini kayaknya lebih ngetren Pak di kalangan remaja. Jadi yang begini-begini nih remaja juga masyaallah, Whip Pink ya. Ilustrasi tabung botol whip pink. (Foto: Net)

 

Jakarta, Jurnas.com - Jajaran Komisi III DPR RI ramai-ramai menyoroti fenomena tabung dinitrois oxide (N2O) atau Whip Pink. Barang ini tengah ramai digunjing kalangan remaja.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

Salah seorang Legislator yang menyinggung Whip Pink dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario, yakni Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi.

Politikus PKS ini menegaskan bahwa saat ini banyak penyalahgunaan Whip Pink oleh anak muda.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

"Nah tabung ini kayaknya lebih ngetren Pak di kalangan remaja. Jadi yang begini-begini nih remaja juga masyaallah, Whip Pink ya, bermain dan semakin di daerah semakin gila Pak ya, apalagi di penjara," ucap Aboe dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Dia meminta ada penindakan tegas penggunaan Whip Pink karena faktor bahayanya. Dia meminta BNN bersikap tegas.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

"Nah kayaknya perlu ada penindakan tegas karena sangat membahayakan. Saya engga tahu ya, saya berharap di BNN ini dalam mengambil tindakan tetapi sesuai aturan dan undang-undang, Pak, tapi ketegasan itu harus ditampilkan, Pak," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah menyebut narkotika yang menyasar anak muda kini lebih beragam. Dia juga menyinggung Whip Pink yang ada tulisan `Halal`-nya.

"Tapi di luar itu jenis-jenis narkoba yang masuk itu lebih kreatif dan lebih bermacam-macam caranya, apalagi di Whip Pink itu di tabungnya ada tulisan `halal`," ucap Abdullah.

"Baru kebongkar ternyata Whip Pink memang betul betul buat bikin kue, gas ketawalah, tapi baru viral sekarang," kata dia.

Sikap yang sama disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. Dia menanyakan apakah bisa Whip Pink dimasukkan ke kategori narkotika. Dia juga membandingkannya dengan fenomena `ngelem`.

"Ini tadi disampaikan juga ada Whip Pink ya sudah mulai in ini, gas N2O itu apakah sudah bisa dimasukkan ke narkotika, narkoba, atau tertentu atau disamakan isap Aibon aja seperti yang teler-teler di jalanan itu. kalau lem Aibon itu untuk kelas bawah karena murah harganya kalau Whip Pink untuk menengah atas karena harganya bisa naik," kata Rikwanto.

Dia menjelaskan penggunaan Whip Pink sudah mulai marak di masyarakat. Hal itu dirasa membahayakan.

"ini cukup membahayakan, jadi tren kemarin ada kasus mudah-mudahan bukan karena Whip Pink, tapi mulai menggejala Whip Pink digunakan sebagai alat untuk `fly` supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara," tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Aboe Bakar Alhabsyi Whip Pink Kepala BNN Suyudi Ario Seto rapat kerja

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777