https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kejagung Bakal Panggil Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Gery David Sitompul | Senin, 02/02/2026 16:54 WIB



Kejagung menyatakan bakal segera memanggil eks Menteri LHK Siti Nurbaya untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit. Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bakal segera memanggil eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut hal itu dilakukan usai menggeledah salah satu rumah dari Siti Nurbaya. Dia menjelaskan pihaknya memang terlebih dahulu melakukan penggeledahan sebelum memeriksa Siti Nurbaya di kasus tersebut.

"Kalau penggeledahan itu kita mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda," ujarnya Syarief dikutip Senin, 2 Februari 2026.

Baca juga :
Menilik Sejarah Pembentukan Kejaksaan Agung dan Tugasnya

"Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya)," imbuh Syarief.

Syarief menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu, 28 Januari 2026 dan Kamis, 29 Januari 2026. Ia menyebut setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.

Baca juga :
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Tersangka Baru Kasus Samin Tan

Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.

"lya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan," tuturnya.

Baca juga :
Sahroni Apresiasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara

Ia menambahkan aksi dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit itu terjadi selama periode tahun 2015 hingga 2024 kemarin.

Lebih lanjut, Syarief menjelaskan dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.

"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum," imbuhnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit Kejaksaan Agung Menteri LHK Siti Nurbaya

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777