https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polri Tetap di Bawah Presiden, DPR Komit Tingkatkan Pengawasan Kinerja

Samrut Lellolsima | Selasa, 27/01/2026 17:17 WIB



Kita nanti akan terus mengawasi agar Polri tetap profesional. Dia menjadi penjaga juga keadilan dan bisa mengayomi seluruh masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (Foto: Dok. Detik.com)

 

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI berkomitmen akan terus mengawasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah memutuskan bahwa institusi Polri kedudukannya tetap di bawah Presiden.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Baca juga :
Said Abdullah: Pidato KEM PPKF Prabowo Jawab Keraguan Pasar

Menurut dia, pengawasan tersebut dilakukan agar Korps Bhayangkara tersebut bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

DPR berharap Polri bisa menjadi penjaga keadilan bagi masyarakat.

Baca juga :
Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF, Misbhakun: Jangan Dikaitkan Rupiah

"Kita nanti akan terus mengawasi agar Polri tetap profesional. Dia menjadi penjaga juga keadilan dan bisa mengayomi seluruh masyarakat," kata Saan.

Lebih jauh, Politikus NasDem ini menjelaskan, Polri yang profesional merupakan harapan dari DPR RI untuk bisa didorong oleh Komite Reformasi Polri maupun Komisi III DPR RI sebagai mitra dari aparat penegak hukum tersebut.

Baca juga :
Misbakhun Sebut KEM-PPKF Disampaikan Prabowo jadi Tradisi Baru

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui 8 poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI, yang salah satunya menetapkan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Percepatan Reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh seluruh Anggota DPR RI dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar delapan poin Percepatan Reformasi Polri itu menjadi keputusan yang mengikat antara DPR RI dengan pemerintah, yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan ketentuan undang-undang.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Saan Mustopa kinerja Polri Polri di bawah Presiden Politikus NasDem

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777