https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Korupsi Sengsarakan Rakyat, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati

Agus Mughni | Minggu, 05/07/2026 14:48 WIB



Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor di Indonesia dijatuhi hukuman mati Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan (Foto: MUI)

Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada di tahap yang sangat memprihatinkan dan merampas hak hidup masyarakat luas.

Sekretaris Jenderal MUI, Dr Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa korupsi secara nyata telah menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat miskin dan kaum dhuafa. Oleh karena itu, penerapan pidana mati dipandang sebagai bentuk penegakan keadilan yang sepadan.

"Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati," kata Buya Amirsyah, sapaan akrabnya, pada Muzakarah Hukum Nasional yang digelar oleh Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, dikutip Minggu (5/7/2026).

Baca juga :
MUI Nilai LGBT dan Korupsi Pelanggaran HAM Berat, Jangan Diputarbalikkan!

Lebih lanjut, Buya Amirsyah menjelaskan bahwa secara hukum Islam (syar`i), tindakan korupsi dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang hukumannya masuk dalam ranah ta`zir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh otoritas pemerintah atau hakim.

Ia memaparkan bahwa sejumlah ulama telah sepakat bahwa hukuman ta`zir dapat ditingkatkan hingga tingkat tertinggi, yaitu hukuman mati.

Baca juga :
MUI Gelar FGD Kedua Pra-Kongres, Narasumber Soroti Paradoks Ekonomi Syariah

Secara kelembagaan, MUI sendiri telah menetapkan membolehkan hukuman mati sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) untuk kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) melalui Fatwa MUI Tahun 2005 dan dipertegas kembali dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Sikap tegas Sekjen MUI ini senada dengan pandangan jajaran Dewan Pimpinan MUI Pusat lainnya.

Baca juga :
KUII VIII Siapkan Peta Jalan Geopolitik Hadapi Tatanan Dunia Baru

Pada forum yang sama, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengingatkan agar para koruptor tidak diberikan ruang untuk berlindung di balik isu Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, koruptor justru telah merenggut HAM rakyat banyak melalui kemiskinan yang ditimbulkannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas dalam kesempatan terpisah juga sempat melontarkan kekhawatiran serupa.

Dia menyebut praktik korupsi di Tanah Air sudah "kebablasan" akibat lemahnya efek jera hukum saat ini, sehingga para pejabat kehilangan rasa takut untuk mengkhianati amanat rakyat.

Sebagai bentuk komitmen MUI dalam menjalankan peran sadiqul hukuma (mitra pemerintah), Buya Amirsyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, Kepolisian, hingga lembaga Pengadilan, untuk bertindak berani dan tanpa kompromi.

"Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia," kata Buya Amirsyah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Majelis Ulama Indonesia Hukuman Mati Tindakan Korupsi Koruptor Dihukum Mati

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777