https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Adian Napitupulu: Pajak Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Rakyat

Samrut Lellolsima | Sabtu, 03/01/2026 13:25 WIB



Bapak dan ibu membayar pajak, maka sudah seharusnya pajak itu kembali kepada rakyat. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Ist)

Bogor, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada 27 Desember 2025. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan warga setempat, yang terdiri dari bapak dan ibu masyarakat Desa Kembangkuning. Sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh antusiasme, di mana masyarakat secara aktif menyimak dan berdiskusi mengenai peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

Dalam pemaparannya, Adian menjelaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar bertujuan meneguhkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. 

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Wakil Ketua BAM DPR RI ini mengatakan bahwa keempat pilar tersebut harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan publik agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat.

Lebih lanjut, Adian menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, sehingga pemanfaatannya harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program nyata. 

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Ia menyebutkan bahwa hasil pajak seharusnya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Bapak dan ibu membayar pajak, maka sudah seharusnya pajak itu kembali kepada rakyat. Negara wajib menghadirkan manfaatnya dalam bentuk bedah rumah, perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan fasilitas publik lainnya, sebagai wujud keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila,” ujar Adian.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Adian Napitupulu Sosialiasi Empat Pilar Desa Kembang Kuning Kabupaten Bogor

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777