https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan

Gery David Sitompul | Selasa, 20/01/2026 21:29 WIB



Penetepan tersangka itu setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati pada Senin, 19 Januari 2026 Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.

Penetepan empat orang tersangka itu setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati pada Senin, 19 Januari 2026 kemarin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara tindak pidana korupsi di Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini, diputuskan naik ke tahap penyidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga :
KPK Limpahkan Dua Perkara Korupsi Sudewo ke Penuntutan

"Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka," tambahnya.

Adapun tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyoni selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Baca juga :
KPK Panggil Direktur PT Yes Mulia Pratama Terkait Korupsi DJKA

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini sampai dengan 8 Februari 2026.

"Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Asep.

Baca juga :
KPK Periksa Sudewo Sebagai Tersangka, Dalami Penerimaan Fee Proyek DJKA

Dalam OTT terhadap Sudewo dkk, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan Karjan,Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Sudewo.

Atas perbuatannya, terhadap para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK OTT di Pati Bupati Pati Sudewo KPK Tangkap Sudewo Sudewo Tersangka KPK

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777