https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tata Cara dan Niat Puasa Qadha Ramadan

Vaza Diva | Selasa, 06/01/2026 20:30 WIB



Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan mampu. Ilustrasi - seorang pria sedang menunggu waktu berbuka puasa (Foto: Pexels/Oladimeji Ajegbile)

Jakarta, Jurnas.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan mampu. Meski demikian, Islam memberi keringanan kepada orang-orang yang memiliki uzur syar’i seperti sakit, bepergian jauh, atau kondisi tertentu pada perempuan.

Ketika seseorang meninggalkan puasa karena alasan yang dibenarkan, maka ia wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan berakhir. Inilah yang dikenal sebagai puasa qadha Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, puasa qadha memiliki ketentuan yang hampir sama dengan puasa wajib lainnya, termasuk kewajiban berniat. Niat menjadi penanda bahwa seseorang benar-benar sedang melaksanakan ibadah, bukan sekadar menahan makan dan minum.

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

Lafaz niat yang umum digunakan dalam kitab-kitab fikih adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

Nawaitu shauma ghodin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Baca juga :
Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat

Yang paling penting dari niat sebenarnya adalah hadirnya tekad dalam hati. Melafalkan dengan lisan hanya bersifat membantu, bukan syarat sah. Karena puasa qadha termasuk puasa wajib, mayoritas ulama menegaskan bahwa niat harus sudah ada sebelum terbit fajar.

Karenanya, seseorang bisa berniat setelah Magrib, saat hendak tidur, atau menjelang sahur, selama belum masuk waktu Subuh.

Dalam praktiknya, banyak orang bertanya siapa saja yang sebenarnya wajib mengqadha puasa. Secara umum, qadha diwajibkan bagi mereka yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i. Di antara yang termasuk dalam kategori tersebut adalah:

— sakit yang mengharuskan berbuka;
— haid atau nifas;
— hamil atau menyusui dan khawatir pada diri atau bayi;
— melakukan perjalanan jauh (safar);
— pingsan atau tidak sadar pada sebagian hari berpuasa.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Niat Puasa Qadha Qadha Ramadan Ibadah Puasa

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777