https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUU Penyadapan Resmi Masuk Daftar Prolegnas 2026

Samrut Lellolsima | Senin, 08/12/2025 17:29 WIB



Dapat kami laporkan semua fraksi menyetujui secara bulat RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui perubahan daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas 2026, yang salah satunya berisi RUU tentang Penyadapan.

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir. Dia kemudian mengetuk palu sidang setelah seluruh anggota DPR RI yang hadir menyampaikan setuju.

Baca juga :
Presentasi Magister Hukum, Johan Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut

"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12).

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menjelaskan, selain RUU Penyadapan, sejumlah RUU usulan baru lainnya pun masuk prioritas 2026, di antaranya RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi serta RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga :
Gelar Santunan Anak Yatim Piatu, KWP: Wartawan Harus Bisa Beri Manfaat

Dia mengatakan, penambahan usulan sejumlah RUU tersebut dilakukan sebagai upaya legislasi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dengan tetap menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah, yang bermuara pada pencapaian keberlanjutan pembangunan.

Dia menjelaskan bahwa terdapat 64 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka yang masuk Prolegnas Prioritas 2026. Kemudian ada sebanyak 199 RUU yang masuk Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025–2029 atau jangka menengah.

Baca juga :
DPR Bakal Panggil Kejari Batam Soal Tuntutan Mati Fandi Ramadhan

"Dapat kami laporkan semua fraksi menyetujui secara bulat RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026," tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna RUU Perubahan Prolegnas Prioritas RUU Penyadapan Sufmi Dasco Ahmad

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777