https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Target RUU Penyesuaian Pidana Rampung Sebelum KUHP Baru Berlaku

Samrut Lellolsima | Senin, 24/11/2025 13:52 WIB



Yang jelas RUU ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana rampung sebelum KUHP baru berlaku.

"Yang jelas RUU ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku," kata Eddy, usai rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

"Kalau tadi kita melihat susunan rencana kerja, pada hari Selasa dan hari Rabu akan dilakukan pembahasan. Kemudian pada hari Senin akan persetujuan tingkat pertama, kemudian akan masuk di Paripurna," imbuhnya.

Baca juga :
Dukungan Anggaran Dibutuhkan untuk Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum

Pihaknya menjelaskan, RUU Penyesuain Pidana tersebut merupakan perintah dari Pasal 613 KUHP Nasional, untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dengan KUHP Nasional. Namun hanya terdiri dari sembilan pasal.

"Jadi kalau teman-teman melihat ini tebal, yang tebal bukan undang-undangnya, lampirannya. Lampirannya 197 halaman, karena kita menyesuaikan berbagai undang-undang di luar KUHP dengan KUHP Nasional," ungkapnya.

Baca juga :
Legislator Dorong Mitigasi Nasional Cegah Masuknya Hantavirus ke Indonesia

Selain itu, Eddy juga menegaskan tidak ada isu yang kritikal yang dibahas dalam RUU Penyesuaian Pidana, hanya menyesuaikan beberapa ketentuan termasuk Peraturan Daerah.

"Jadi sebetulnya tidak ada isu yang kritikal, karena ini semata-mata adalah masalah teknis ya. Jadi kita mengubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP itu untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah itu harus sesuaikan dengan KUHP Nasional," tandasnya

Baca juga :
Komisi XII DPR Dukung Hilirisasi dan Penguatan Kemandirian Enery Nasional

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III RUU Penyesuaian Pidana KUHP baru Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hi

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777