https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi X: Sekolah Harus Tetap Punya Psikolog Profesional

Marlen Sitompul | Selasa, 18/11/2025 07:05 WIB



Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh guru di sekolah menjalankan peran bimbingan konseling (BK). Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan seluruh guru di sekolah menjalankan peran bimbingan konseling (BK). Meski begitu, Lalu mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.

“Kebijakan ini langkah maju dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesejahteraan emosional siswa. Tapi kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada level administratif,” kata Lalu Hadrian Irfani melalui rilisnya, di Jakarta, Senin (17/11).

Legislator Fraksi PKB itu mengingatkan, bahwa pendampingan psikologis membutuhkan kompetensi profesional yang tidak dapat digantikan hanya dengan penugasan tambahan kepada guru.

Baca juga :
Komisi X Sebut Bali Jadi Role Model Pemanfaatan Data BPS

“Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis. Karena itu negara harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap," tutur Politisi Fraksi PKB ini.

Seperti diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menyampaikan guru diharapkan mampu menjalankan peran ganda, termasuk menjadi konselor bagi para siswa. Ia menegaskan bahwa ketentuan mengenai hal tersebut telah memiliki dasar aturan yang jelas.

Baca juga :
Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

Mu`ti pun menambahkan, pemerintah kini berupaya memaksimalkan fungsi pembimbingan itu dengan menyiapkan pelatihan bimbingan dan konseling bagi para guru.

Melalui pembekalan tersebut, guru diharapkan tidak hanya mengajar sesuai bidang studinya, tetapi juga memiliki keterampilan dasar untuk memberikan pendampingan konseling kepada peserta didik.

Baca juga :
Komisi X DPR Desak Evaluasi Total PSSI Usai Rentetan Kerusuhan Suporter

Terkait hal ini, Lalu menegaskan psikolog sekolah adalah pilar sistem pendidikan modern bukan sekadar pelengkap. Dalam sistem pendidikan, guru dan psikolog disebut seharusnya berjalan berdampingan.

"Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog membantu menjaga agar hati anak tetap kuat. Tanpa sinergi keduanya, sekolah bisa menjadi tempat tekanan, bukan tempat pertumbuhan,” ujar Lalu.

Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan pendidikan itu juga menyoroti fakta banyak negara maju telah mewajibkan adanya minimal satu psikolog atau konselor profesional untuk setiap 250 siswa. Sementara, kata Lalu, Indonesia masih jauh tertinggal dalam hal ini.

“Maka BK tidak boleh menjadi formalitas administrasi. Dalam pendidikan modern, BK seharusnya menjadi ruang aman dan ruang penyembuhan, tempat siswa dapat berbicara tanpa rasa takut atau penilaian,” sebut Legislator dari Dapil NTB II itu.

"Bimbingan konseling bukan ruang disiplin, tetapi ruang pemulihan psikologis. Anak-anak butuh ruang aman untuk bercerita, bukan ruang baru untuk dihakimi," imbuh Lalu.

Lalu juga menyoroti maraknya kasus perundungan dan meningkatnya angka bunuh diri pelajar yang harus dibaca sebagai alarm serius.

"Setiap kali kita membaca berita anak bunuh diri karena di-bully, itu bukan hanya tragedi keluarga, tetapi kegagalan sistem pendidikan kita. Sekolah yang tidak mampu membaca tanda-tanda krisis mental anak kehilangan jiwanya sebagai ruang tumbuh," paparnya.

Lebih jauh, Lalu menegaskan negara harus hadir di sekolah bukan hanya dalam bentuk kurikulum, tetapi dalam bentuk kepedulian nyata. Ia menilai reformasi pendidikan nasional harus berpijak pada perlindungan jiwa dan kemanusiaan anak.

"Pendidikan bukan hanya soal mencerdaskan, tetapi menjaga agar anak-anak kita tidak kehilangan semangat hidupnya. Jika sekolah tidak bisa menjadi tempat aman, maka kita gagal melindungi masa depan bangsa," jelas Lalu.

Lalu pun mendorong agar pemerintah memimpin gerakan besar untuk mewujudkan Sekolah Ramah Mental dengan memastikan setiap satuan pendidikan memiliki sistem pencegahan perundungan, layanan kesehatan jiwa, unit layanan psikososial.

"Guru harus diberi pelatihan dasar psikologi anak dan deteksi dini, sementara psikolog profesional harus hadir sebagai pendamping inti di setiap sekolah," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Guru Bimbingan Konseli

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777